Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 19:38 WIB | Jumat, 26 Februari 2016

MPR: Revisi UU Pilkada agar Tidak Mahal dan Cegah Korupsi

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Foto: antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, meminta revisi UU Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) untuk memunculkan perubahan agar menjadi pilkada tidak mahal, serta untuk mencegah korupsi oleh kepala daerah.

"Perbaiki undang-undang mengenai pilkada, politik mahal tidak boleh kita anggap biasa, kalau pilkada itu mahal. Itulah yang membuat kebijakan kadang kadang menyimpang, membuat orang korupsi karena mahal sekali," kata Zulkifli, seperti dikutip Antara, hari Jumat (26/2), di sela Seminar Penguatan Etika Berbangsa dan Bernegara di UI Depok.

UU Pilkada, kata dia, ke depan harus mengatur pilkada yang efisien dan mengadu gagasan antarcalon, bukan mengutamakan adu uang.

"Kita harus adu gagasan dan program bukan uang, repot kita celaka. Harus ketat betul pengaturan 'money politik'. Rakyat harus tahu jangan ada peluang seperti itu," ucap Zulkifli.

Menurutnya, "Kewenangan sumber daya oleh pemimpin daerah dalam UU Pilkada juga harus dibenahi."

Ia menilai pilkada langsung memiliki esensi demokrasi sehingga harus didukung, tetapi diperlukan perubahan agar menjadi lebih baik.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum telah menyiapkan 73 poin yang akan diajukan dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), usulan tersebut akan diajukan kepada pemerintah dan DPR.

Revisi yang diajukan adalah soal pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, penyelesaian perselisihan hasil, dan sosialisasi serta pengadaan logistik.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, optimistis rancangan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dapat diselesaikan pada bulan Februari dan saat ini rancangan tersebut masih dalam proses harmonisasi.

Revisi UU Pilkada bertujuan mencegah partai politik tidak mengusung calon tunggal kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017, karena pada pilkada periode sebelumnya sejumlah wilayah hanya memiliki calon tunggal.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home