Muchtar Effendi Jalani Pemeriksaan Lanjutan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Muchtar Effendi menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/7).
Muchtar tiba sekitar pukul 11.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan untuk dimintai keterangan dalam pengembangan dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di MK yang melibatkan terpidana mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Saat dimintai keterangan Muchtar tidak berkomentar apapun dan langsung masuk ke ruang penyidik KPK. Muchtar Effendi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh KPK karena telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas perkara sengketa Pilkada dengan terdakwa Akil Mochtar.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...