Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:33 WIB | Senin, 21 Juli 2014

Muchtar Effendi Resmi Ditahan KPK

Muchtar Effendi Resmi Ditahan KPK
Pengusaha Muchtar Effendi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (21/7) terkait dengan pemberian keterangan palsu dan menghambat proses penyidikan dalam persidangan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Muchtar keluar sekitar pukul 16.06 dengan mengenakan rompi tahanan. (Foto-foto : Dedy Istanto).
Muchtar Effendi Resmi Ditahan KPK
Muchtar Effendi saat memberikan keterangan kepada para awak media terkait dengan penahanan dirinya usai menjalani pemeriksaan hari ini terkait dengan pemberian keterangan palsu dalam persidangan.
Muchtar Effendi Resmi Ditahan KPK
Muchtar Effendi usai menjalani pemeriksaan dan keluar dengan mengenakan rompi orange terkait dengan pemberian keterangan palsu dan menghambat proses penyidikan dalam persidangan sengketa Pilkada yang melibatkan terpidana Akil Mochtar.
Muchtar Effendi Resmi Ditahan KPK
Muchtar Effendi saat akan keluar dari ruang lobby gedung KPK mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore ini terkait dengan pemberian keterangan palsu dalam persidangan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Muchtar Effendi resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan pagi ini, Senin (21/7). Muchtar yang tiba sekitar pukul 10.56 WIB menjalani pemeriksaan terkait dengan pemberian keterangan palsu dan menghambat proses penyidikan dalam persidangan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang melibatkan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir kurang lebih enam jam Muchtar keluar dengan mengenakan rompi tahanan. Saat ditanya terkait terkait dengan penahanan dirinya Muchtar mengatakan menerima hasil keputusan KPK dan menjalani proses hukum.

Tangan Kanan Akil

Muchtar diduga adalah orang yang menjalankan bisnis dengan modal dari Akil Mochtar. Salah satu bisnisnya adalah jual beli mobil. Ada juga yang menyebutkan Muchtar sebagai salah satu tangan kanan Akil.

Pada awal Juli ini Akil oleh hakim Tindak Pidana Korupsi divonis hukum penjara seumur hidup karena menerima suap, gratifikasi, sekaligus pencucian uang. Akil mencuci uang dengan modus jual beli mobil. Pada akhir November tahun lalu, KPK menyita 31 mobil terkait kasus Akil. Sebanyak 26 di antaranya diduga berkaitan dengan Muchtar. Mobil-mobil itu disita KPK dari Cempaka Putih, Jakarta, Depok, dan sebuah tempat yang mirip showroom mobil di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Namun waktu itu, Muchtar membantah pernah minta uang kepada pihak yang bersengketa pilkada di MK. Meskipun mengenal Akil, Muchtar mengaku tidak punya jaringan ke internal MK, apalagi mengintervensi penanganan perkara sengketa pilkada di MK. Menurut Muchtar, hubungannya dengan Akil sebatas bisnis.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home