Muhammad Adami Okta Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Muhammad Adami Okta bungkam pada media setelah menjalani pemeriksaan perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (20/12).
Adami Okta diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016. Tersangka Adami Okta tidak memberikan keterangan terkait dengan pemeriksaannya hari ini dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Muhammad Adami Okta ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada hari Rabu (14/12). KPK telah menetapkan empat orang tersangka di antaranya Deputi Bakamla, Eko Susilo Hadi dari Bakamla, Hardy Stafanus, Muhammad Adami Okta dan Fahmi Darmawansyah. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla dengan mengamankan barang bukti berupa uang yang ditafsirkan mencapai Rp 2 miliar.
Tersangka Fahmi Darmawansyah sampai saat ini masih dalam proses pencarian setelah dia dikabarkan berada di Singapura sebelum KPK melakukan OTT.
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...