MUI Desak Presiden Jokowi Tunaikan Janji Perjuangkan Palestina
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rapat Kerja Nasional I 2015 Majelis Ulama Indonesia yang digelar pada 10-12 November 2015 di Ancol, Jakarta, mengeluarkan sejumlah rekomendasi, salah satunya mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunaikan janjinya dalam memperjuangkan bangsa Palestina.
"MUI melalui rekomendasi Rakernas, mendesak Presiden RI Joko Widodo agar menunaikan janji untuk membantu dengan sungguh-sungguh penyelesaian masalah Palestina yang menjamin hak-hak bangsa Palestina dan eksistensi Masjidil Aqsha," kata Ketua Tim Perumus Pokok Pikiran dan Rekomendasi Eksternal MUI AM Romly di Jakarta, hari Kamis (12/11).
Salah satu upaya yang bisa dilakukan, kata dia, dengan Pemerintah RI segera membuka perwakilan RI di Gaza, Palestina.
MUI, kata dia, juga mengecam zionis Yahudi atas segala bentuk kedzhaliman, perampasan tanah, penyerangan, pengusiran dan pembunuhan yang dilakukannya atas bangsa Palestina.
Dalam rekomendasi, kata Romly, MUI meminta kerja sama internasional yang lebih kuat lagi dalam penyelesaian Palestina.
"Mengimbau dan mendesak agar negara-nera OKI dan negara negara Islam melakukan upaya-upaya yang lebih konkret membantu rakyat Palestina," katanya.
Selain soal Palestina, MUI juga mendesak pemerintah agar berinisiatif dalam penyelesaian konflik kemanusiaan yang melibatkan etnis Rohingya.
"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengamblil prakarsa dalam kerja sama regional/ASEAN dan pasifik di bidang agama dan ekonomi serta penyelesaian masalah-masalah di kawasan ASEAN khususnya masalah kemanusiaan Rohingnya," katanya.
Romly mengatakan MUI lewat Rakernas I 2015 secara umum mengeluarkan sejumlah rekomendasi dari berbagai aspek seperti aspek agama, aspek internasional, aspek sosial budaya, perempuan dan perlindungan anak, aspek pendidikan, aspek ekonomi, aspek hukum dan aspek politik. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...