Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 12:50 WIB | Rabu, 27 Mei 2015

Muktamar ke-33 NU, Ada Enam Komisi akan Dibahas

Kepala Sekretaris Muktamar Nadhlatul Ulama (NU) ke -33 Sarmidi Husna pertama dari sebelah kanan. (Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Sekretaris Muktamar ke-33 Nadhlatul Ulama (NU) Sarmidi Husna mengatakan untuk materi muktamar yang akan digelar 1-5 Agustus 2015 ada enam komisi yang akan dibahas.

Namun, kata Sarmidi enam komisi materi tersebut belum diketok palu  bahkan sekretariat belum mengirimkan kepeserta atau calon peserta yang ada di cabang-cabang pengurus NU dan pengurus wilayah NU.

Dengan demikian, kata Sarmidi sudah ada beberapa meteri yang sudah direncanakan akan dibahas dalam Muktamar yang terkelompok dalam enam komisi.

“Untuk materi yang rencananya akan dibahas dalam Muktamar nanti yaitu ada enam komisi,” kata Sarmidi di ruang rapat lantai 5 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Sarmidi mengatakan disetiap komisi tersebut sudah disiapkan kira-kira materinya sudah 80 persen.

“Kira-kira materinya sudah disiapkan 80 persen,” kata dia.

Enam komisi, kata Sarmidi bahtsul masail diniyah atau pembahasan masalah keagamaan akan mengambil tiga dari enam komisi yang ada. Pertama, bahtsul masail diniyah waqiiyah yang membahas berbagai persoalan hukum Islam yang diajukan oleh masyarakat.

Kedua adalah komisi bahtsul masail diniyah maudluiyah yang membahas secara mendalam beberapa tema-tema penting. Ada enam masail yang akan dibahas antara lain, format keputusan bahtsul masail, serta batasan kufur dan bid’ah.

Ketiga, komisi bahtsul masail diniyah qonuniyah yang membahas beberapa persoalan hukum posisitif di Indonesia, kaitannya dengan hukum Islam. Ada sebelas masail dalam komisi ini.

Draft materi bahtsul masail dari ketiga komisi telah selesai disusun pada bahtsul masail pra Muktamar lalu, di Cirebon. Tiga komisi lainnya adalah komisi organisasi, program dan rekomendasi.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Muktamar Taufiq R Abdlillah mengatakan Muktamirin atau peserta muktamar yang mewakili Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) seluruh Indonesia akan terbagi dalam enam komisi. Sementara tiap-tiap PCNU mendelegasikan 5 orang peserta saja.

Dia mengimbau para delegasi dari PCNU menyebar pada beberapa komisi yang ada serta berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kebutuhan.

”Karena yang didelegasikan dari cabang cuma 5 orang sementara komisinya ada 6 maka kita berharap dibagi ke dalam komisi-komisi yang ada. Kita harapkan pembagian komisi bisa dikoordinasikan dengan Pengurus Wilayah (PWNU),” katanya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home