Mulai Desember Motor Dilarang Lewat MH Thamrin-Medan Merdeka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mulai Desember 2014 pengendara sepeda motor dilarang melintasi jalur yang memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar, dari Bundaran Tugu Selamat Datang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengemukakan hal itu di Balai Kota, Selasa (11/11). Sampai dengan akhir November, kendaraan sepeda motor masih leluasa melintasi jalur tersebut, seperti bisa disaksikan pada Rabu (12/11).
Aturan pelarangan itu diberlakukan atas kerja sama Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya dengan dalih mencegah kecelakaan lalu lintas pada pengguna sepeda motor di jalan protokol.
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap mengambil kebijakan tidak poluler dengan melarang pengendara motor melintasi jalan sepanjang Bundaran HI sampai Medan Merdeka Barat, bahkan ia siap jika ada masyarakat yang marah kepadanya.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...