Zulkifli Hasan Kembali Diperiksa KPK sebagai Saksi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/11).
Zulkifli Hasan tiba sekitar pukul 09.40 WIB didampingi ajudannya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun dalam tindak pidana korupsi suap perizinan alih fungsi hutan. Sebelumnya, Selasa (11/11), Zulkifli juga diperiksa dalam kasus tindak pidana suap yang melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Zulkifli Hasan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan semasa menjabat sebagai Menteri Kehutanan periode 2009 – 2014. Tiba di Gedung KPK, Zulkifli enggan memberikan komentar sedikit pun terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini. Hingga tulisan ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...