Jakarta akan Terapkan Sistem Tilang Elektronik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik. Rencananya penerapan sistem tilang elektronik akan diberlakukan di seluruh Indonesia dengan kota Jakarta sebagai pilot project. Kamera untuk memantau penindakan pelanggaran sudah terpasang di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/11).
Uji coba tilang elektronik rencananya akan diberlakukan di tiga titik di Jakarta, yaitu di Jalan HR Rasuna Said, kemudian Jalan MT Haryono dan Jalan Dr Saharjo. Dalam uji coba tersebut rencananya akan dipasang Automatic Number Plate Recognition (ANPR) berupa kamera yang berguna untuk merekam data pelanggaran dari kendaraan yang melintas.
Polda Metro Jaya akan terus menyempurnakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memindahkan data para pengendara ke sistem digital atau yang biasa disebut Electronic Regristration Identification (ERI). Koordinasi mengenai hal tersebut Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sistem tilang elektronik nantinya akan diuji coba untuk jenis pelanggaran lampu merah dan pelanggaran masuk ke jalur Busway.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
India Rayakan Diwali, Menyalakan Lampu Tanah Liat Yang Jumla...
LUCKNOW-INDIA, SATUHARAPAN.COM-Jutaan warga India mulai merayakan festival lampu Hindu tahunan, Diwa...