Mungkinkah AS Tidak Veto Resolusi Permukiman Yahudi?
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Dewan Keamanan PBB akan mengambil keputusan resolusi yang menuntut Israel menghentikan pembangunan pemukiman di Yerusalem Timur dan wilayah Palestina, pada hari Kamis (22/12) ini.
Namun beredar spekulasi bahwa Amerika Serikat di saat terakhir pemerintahan Barack Obama, sebelum digantikan Donald Trump yang pro Israel, mungkin tidak akan menggunakan veto untuk menghadang resolusi ini.
Resolusi ini diajukan oleh Mesir dan draftnya beredar pada hari rabu. Resolusi serupa pernah diajukan pada 2011 namun gagal karena veto oleh Amerika Serikat. Dan resolusi sekarang pun masih belum ada kepastian, karena kemungkinan dihadang oleh veto.
PBB menyatakan bahwa pemukiman Israel sebagai ilegal dan telah berulang kali menyerukan agar dihentikan. Namun para pejabat PBB telah melaporkan peningkatan pembangunan selama beberapa bulan terakhir.
Rancangan resolusi terbaru menuntut bahwa "Israel segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah pendudukan di Palestina, termasuk Yerusalem Timur." Permukiman Israel dianggap sebagai batu sandungan besar bagi upaya perdamaian dengan Palestina.
Draft itu menyatakan bahwa permukiman Israel berbahaya bagi kelestarian solusi dua negara yang menjadi dasar negara merdeka Palestina berdampingan dengan Israel. Dan menekankan bahwa menghentikan pemukiman penting untuk menyelamatkan solusi dua-negara, dan menyerukan langkah-langkah afirmatif memperbaiki situasi di lapangan.
Menurut laporan Reuters, diplomat PBB dalam beberapa pekan berspekulasi apakah pemerintahan Presiden Barack Obama akan memutuskan untuk menahan diri dengan tidak menggunakan hak veto untuk memblokir rancangan resolusi yang mengecam Israel.
Pemerintahan Obama telah menyatakan kemarahan atas kebijakan permukiman Israel dan spekulasi yang berkembang melihat kemungkinan Obama melakukan inisiatif menentang permukiman Israel sebelum mengakhiri jabatannya.
Israel bulan lalu menyebutkan akan kembali meneruskan rencana membangun 500 rumah baru untuk pemukim Yahudi di Yerusalem Timur, wilayah Palestina yang dianeksasi Israel, setelah Donald Trump memenangkan pemilihan presiden AS.
Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu mengatakan dalam akun Twitter bahwa Amerika Serikat "harus memveto resolusi anti-Israel di Dewan Keamanan PBB pada hari Kamis."
Sebuah resolusi di DK PBB membutuhkan sembilan suara mendukung dan tidak ada veto oleh salah satu negara anggota tetap (Amerika Serikat, Prancis, Rusia, Inggris atau Tiongkok).
Para diplomat PBB melihat resolusi sebagai kesempatan terakhir Dewan Kemanan bertindak untuk Timur Tengah sebelum Presiden terpilih AS, Donald Trump, menggantikan Obama pada 20 Januari.
Trump mengisyaratkan dia akan mendukung Israel di sejumlah isu kritis, tentang permukiman Yahudi dan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Juga tidak mau mendapat tekanan untuk terlibat dalam pembicaraan dengan Palestina.
Editor : Sabar Subekti
Kepala Militer HTS Suriah Akan Membubarkan Sayap Bersenjata
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Kepala militer "Hayat Tahrir al-Sham" (HTS) Suriah yang menang m...