Myanmar Tangkap 93 Pelaku Perdagangan Manusia
YANGON, SATUHARAPAN.COM – Polisi Myanmar menangkap lebih dari 90 orang terkait kasus perdagangan manusia tahun ini, lapor media pada Senin (8/6), tapi tidak ada kasus yang dilaporkan dari negara bagian Rakhine tempat warga Rohingya yang mengalami penganiayaan melarikan diri secara massal.
Polisi memberikan rincian mengenai berbagai aktivitas antiperdagangan manusia dengan 56 kasus tercatat antara Januari hingga Mei, lapor Global New Light of Myanmar, mengutip pernyataan dari kapten polisi Min Naing.
Laporan tersebut menambahkan bahwa polisi telah menangkap 93 orang dalam lima bulan terakhir.
“Sebagian besar korban dari Myanmar dijual untuk kawin paksa di Tiongkok dan kerja paksa di Thailand,” menurut laporan tersebut.
Sebagian besar dari kasus itu ditemukan di negara bagian Shan timur – yang berbatasan dengan Thailand, Laos dan Tiongkok – diikuti dengan Mandalay dan Yangon, dua kota terbesar di negara tersebut.
Namun, laporan tersebut menambahkan bahwa: “Tidak ada laporan mengenai kasus perdagangan manusia... di negara bagian Rakhine tahun ini.”
Padahal, beberapa kelompok dan pengamat HAM mengatakan bahwa Rakhine adalah jalur terbesar perdagangan manusia.
Negara miskin di bagian barat tersebut merupakan wilayah rentan konflik antara mayoritas Buddha dan minoritas Muslim Rohingya yang sering mendapatkan penganiayaan dan banyak di antara para penduduknya hidup di kamp-kamp pengungsi setelah kerusuhan mematikan terjadi di sana pada 2012 lalu.
Myanmar menolak untuk mengakui mayoritas dari 1,3 juta warga Rohingya sebagai warganya dan memberlakukan serangkaian pembatasan terhadap mereka, seperti jumlah keluarga, pergerakan dan akses terhadap pekerjaan. (AFP/Ant)
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...