Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 12:02 WIB | Rabu, 21 Mei 2014

Nama Mubarak Dihapus untuk Fasilitas Umum di Mesir

Hosni Mubarak ketika diajukan dalam sidang di pengadilan setelah digulingkan. (Foto: dok.)

KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Pengadilan Administrasi Negara Mesir memutuskan dan memerintahkan agar nama Hosni Mubarak dan istrinya Suzane tidak digunakan untuk nama tempat, seperti lapangan, dan fasilitas umum.

Keputusan itu dilakukan hari Selasa (20/5), seperti diberitakan media setempat, Al Ahram. Hosni Mubarak adalah Presiden Mesir yang disebut otoriter dan digulingkan pada revolusi 2011.

Putusan itu muncul setelah sekitar tiga tahun sidang pengadilan. Gugatan itu diajukan setelah Mubarak digulingkan pada awal tahun 2011 oleh demonstrasi masa yang berlangsung 18 hari. Demonstrasi rakyat Mesir yang termasuk dalam gelombang revolusi Musim Semi Arab itu menuntut diakhirinya kekuasaan 30 tahun Mubarak.

Protes itu muncul karena maraknya korupsi dan kebrutalan polisi terhadap aksi protes rakyat.

Nama presiden terguling itu telah dihapus dari banyak tempat, termasuk sebuah stasiun metro bawah tanah di pusat kota, yang namanya diganti menjadi “The Martyrs” untuk menghormati ratusan orang yang meninggal selama 18 hari aksi pemberontakan rakyat.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home