Napi Narkotika Kabur dari Lapas Tangerang
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM-Narapidana narkoba berinisial A kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sejak Rabu 8 Desember 2021 lalu. Ternyata napi itu kabur lewat tempat pencucian mobil.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib, mengatakan napi kabur melalui tempat pencucian mobil yang dikelola pihak lapas. “Keluar di pencucian mobil,” kata Toyib, hari Minggu (12/12).
Petugas yang berjaga di sekitar lokasi pencucian mobil telah diperiksa. Sebab, untuk seorang narapidana bisa berada di tempat pencucian mobil memerlukan izin dari petugas jaga. “Beberapa pihak dimintai keterangannya. Dari bawah dulu mungkin dari petugas yang di car wash itu sampai ke proses keluarnya izin,” katanya.
Pemeriksaan terhadap petugas yang berkaitan dengan napi kabur telah dilakukan sejak Kamis, 9 Desember 2021 lalu. Namun, untuk jumlah pastinya petugas yang diperiksa belum bisa didetailkan.
Sebelumnya, dua orang yang diduga membantu napi berinisial A saat pelarian sudah ditangkap jajaran Polda Riau. Dua orang itu masih berada di Polda Riau dan masih dalam penyelidikan. Sementara, napi A masih dalam pengejaran.
Beberapa kasus telah terjadi di Lapas Tangerang mulai dari kebakaran maut hingga narapidana kabur. Kebakaran Lapas Tangerang menewaskan lebih dari 40 orang, dan kini napi narkoba kabur. Setidaknya ada tiga kasus di Lapas Tangerang yang menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM, dan pihak-pihak/instansi terkait. Sekain kasus Napi kabur dua kasus lainnya adalah:
- Kebakaran Maut menewaskan 40 Orang
Kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada 8 September 2021 pukul 03.00 WIB dini hari. Api pertama kali membakar Blok C. Kebakaran menewaskan lebih dari 40 orang. Sementara, 72 orang mengalami luka berat. Adapun penyebab kebakaran diduga korsleting listrik.
- Napi WNA China Kabur
Kasus kaburnya napi narkoba di Lapas Kelas 1 Tangerang juga pernah terjadi pada 18 September 2020 melalui lubang yang dia gali sendiri. Dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas, napi narkoba bernama Cai Changpan menggali selama delapan bulan tanpa diketahui sedikit pun.
WNA China ini kemudian melarikan diri ke sebuah hutan di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor. Setelah dilakukan pencarian selama sebulan, Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri di sebuah tempat pembakaran ban di hutan tersebut. Akibat kaburnya Cai Changpan, polisi menetapkan dua sipir sebagai tersangka.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...