Napoleon Bonaparte Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan MKC
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi telah menetapkan Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasu penganiayaan terhadap Youtuber Muhammah Kasoman atau Muhammad Kece (MKC),seusai melakukan gelar perkara.
Napoleon Bonaparte adalah jenderal bintang dua polisi yang menjadi tersangka dalam kasus suap kaburnya koruptor Djoko Tjandra. "Sesuai hasil laporan gelar demikian (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, hari Rabu (29/9).
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, kronologi penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap MKC di Rutan Bareskrim Polri terpantau dan terekam CCTV.
"Diawali masuknya NB (Napoleon Bonaparte) bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK (Muhammad Kece) pada sekitar pukul 00.30 WIB." Kata Andi. Setelah berada di sel tahanan MKC, Napoleon memerintahkan salah seorang tahanan untuk mengambil sebuah kantong plastik putih di kamar tahanannya.
Setelah diserahkan, Napoleon langsung melumuri wajah dan bagian badan Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Tidak selesai di situ, penganiayaan pun terjadi hingga babak belur.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," Andi menandaskan.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...