Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 14:12 WIB | Jumat, 20 Desember 2024

Narapidana Narkoba di Indonesia Tiba di Rumah di Filipina

Narapidana narkoba Filipina dan mantan narapidana hukuman mati, Mary Jane Veloso, memeluk orang tuanya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan di Kota Mandaluyong, Metro Manila, Filipina, hari Rabu, 18 Desember 2024. (Foto: Reuters)

MANILA, SATUHARAPAN.COM-Mary Jane Veloso, yang menerima penangguhan hukuman mati di menit-menit terakhir dari regu tembak atas perdagangan narkoba di Indonesia pada tahun 2015, tiba di Filipina pada dini hari Rabu (18/12) setelah bertahun-tahun negosiasi antara kedua negara Asia Tenggara tersebut.

Veloso, mantan pembantu rumah tangga berusia 39 tahun dan ibu dua anak, mengatakan kepada wartawan di Jakarta bahwa ia siap memulai hidup baru di Filipina.

Veloso ditangkap di Yogyakarta pada tahun 2010 setelah ditemukan dengan 2,6 kilogram (5,73 pon) heroin yang disembunyikan di dalam sebuah koper. Ia mengatakan bahwa ia adalah kurir narkoba yang tidak sadar, tetapi ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati. Pembebasannya terjadi beberapa hari setelah lima anggota jaringan narkoba "Bali Nine" yang tersisa dipulangkan ke Australia dari Indonesia.

Veloso diapit oleh keamanan ketat saat tiba di bandara Manila dan langsung dibawa ke fasilitas penjara khusus perempuan. Keluarganya dan puluhan pendukung yang menunggu di luar terminal tidak menyambut Veloso saat kedatangannya. Para penjaga penjara kemudian mengizinkan keluarga Veloso untuk menghabiskan waktu bersamanya. Kedua putra Veloso berlari ke arahnya dan memeluknya erat saat mereka bertemu di dalam kompleks penjara.

"Saya sangat senang bisa pulang ke negara kita. Saya memohon kepada presiden agar saya diberi pengampunan," kata Veloso kepada wartawan. Kedua pemerintah sepakat bulan ini untuk memulangkan Veloso kembali ke Manila dalam kesepakatan yang melibatkan Filipina untuk menghormati hukuman pengadilan terhadap Veloso dan statusnya sebagai tahanan.

Setiap keputusan tentang pengampunannya akan bergantung pada Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr. Namun, seorang pejabat kementerian kehakiman mengatakan pada hari Rabu bahwa pemimpin Filipina akan mempertimbangkan kasusnya. "Tentu saja, itu ada di atas meja," kata Wakil Menteri Kehakiman, Raul Vasquez, kepada wartawan. Indonesia sebelumnya mengatakan akan menghormati keputusan apa pun yang dibuat oleh Filipina, termasuk jika Veloso diberi grasi.

Menteri Luar Negeri Filipina, Enrique Manalo, berterima kasih kepada pemerintah Indonesia atas "tindakan tulus dan tegas" untuk mengizinkan Veloso pulang tepat waktu untuk liburan Natal. "Kemurahan hati mereka telah memungkinkan hari penting ini, yaitu kepulangan Ibu Veloso ke Filipina," kata Manalo dalam sebuah pernyataan. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home