FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
18:34 WIB | Jumat, 13 September 2013
Narkoba Senilai 4 Miliar Dimusnahkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu, ganja, dan pil ekstasi di lapangan Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Jumat (13/9). Pemusnahan barang haram itu, merupakan hasil operasi Sat Narkoba Polrestro Jakbar dalam waktu tiga bulan.
Pemusnahan disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan warga setempat. Pil ekstasi sebanyak 3.936 butir dengan cara diblender dan disiram dengan air aki, sabu yang dimusnahkan seberat 2,4 kilogram dan ganja seberat 60 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KABAR TERBARU
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...