Robert Tantular Meminta KPK Lebih Mendalami Kasus Pemberian Bailout Bank Century
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Dirut Bank Century Robert Tantular keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (13/9). Robert yang telah divonis 4 tahun penjara itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJB) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik untuk tersangka Budi Mulya.
Robert dengan mengunakan batik coklat diperiksa KPK selama enam jam. Robert meminta KPK lebih mendalami pemberian bailout Bank Century sebesar Rp.6,7 triliun terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, guna mendapatkan tersangka baru yang benar-benar sebagai otak dalam kasus ini.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...