NasDem Ingin Pergantian Ketua DPR Musyawarah Mufakat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Fraksi Partai NasDem di DPR menginginkan keputusan DPR terkait dengan pergantian Ketua DPR RI harus melalui mekanisme musyawarah mufakat dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami lihat proses politik di DPR harus bijak, sebagaimana kultur politik asli kita yaitu musyawarah mufakat," kata Sekretaris Fraksi Partai NasDem Jhonny G. Plate di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (29/11).
Terkait dengan proses legal formal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dia mengatakan bahwa bahwa usulan pergantian itu sebelum dibawa ke rapat paripurna harus melalui berbagai proses.
Menurut dia, dalam proses pergantian itu ada usulan dari DPP Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar, lalu tinggal prosesnya berjalan di DPR dan diharapkan tidak ada pemungutan suara atau "voting" dalam memutuskan pergantian tersebut.
“Diharapkan tidak ada `voting` di rapat paripurna, tetapi musyawarah mufakat. Itu perlu didorong yaitu kedepankan perundingan untuk satu tujuan bernegara,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa Fraksi NasDem melihat situasi terkini terkait dengan dinamika politik Indonesia maka fraksinya tidak berharap ada dinamika yang mengarah pada keretakan keutuhan bangsa.
Menurut dia, proses musyawarah mufakat bertujuan meredam tensi yang mengarah pada keretakan bangsa.
"Yang pasti ada kewenangan didelegasikan ke fraksi untuk mengambil keputusan. Tidak semua proses politik dikonsultasikan ke DPP. Namun, kita harua berjalan di rel yang digariskan partai untuk Indonesia lebih baik," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin menegaskan bahwa dirinya akan taat pada peraturan yang berlaku di internal Partai Golkar dan peraturan perundang-undangan terkait dengan keinginan Partai Golkar yang ingin menempatkan Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR.
"Saya taat pada peraturan termasuk peraturan Partai Golkar. Sebagai kader Golkar, saya ingin menempatkan keutuhan negara, partai di atas kepentingan pribadi," kata Ade saat konferensi pers di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (28/11).
Ia akan menghormati mekanisme hukum dan peraturan perundang-undang yang berlaku sehingga Pimpinan DPR akan memproses surat dari DPP Partai Golkar sesuai aturan yang berlaku.
Menurut dia, dirinya telah berkonsultasi dengan tokoh senior Partai Golkar, tokoh bangsa, tokoh agama, dan rekan aktivis di HMI terkait dengan polemik posisi Ketua DPR.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...