Nasib Snowden Tergantung Keputusan Pengadilan AS atas Bradly Manning
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM – Keputusan pengadilan Amerika Serikat terhadap iInforman swasta yang mengirim sejumlah informasi kepada Wikileaks, Bradly Manny, akan menentukan nasib Edward Snowden jika dia kembali ke negaranya, AS.
Demikian dikatakan seorang angota senior pada parlemen Rusia, berkaitan dengan Snowden yang diburu pemerintah AS karena membocorkan rahasia negara tentang penyadapan yang dilakukan oleh Badan Kemanan Nasional (NSA) AS.
Snowden sekarang bersembunyi di ruang transit bandar udara di Moskow Rusia dan telah meminta suaka sementara kepada negara itu pada pertengahan Juli, tetapi belum memperoleh jawaban.
Bradly Manning dibawa ke pengadilan hari Selasa (30/7) ini. Media AS pada hari Senin mengutip pejabat militer yang mengatakan bahwa hakim akan memutuskan nasib Manning. Dia dituduh dalam kebocoran skala besar informasi rahasia yang berkaitan dengan perang di Afghanistan dan Irak beberapa tahun yang lalu. Vonis terhadap dia akan diumumkan Selasa ini.
"Ketika diputuskan tentang penyerahan file informasi oleh Manning pada situs Wikileaks, maka juga akan jelas nasib apa yang akan menunggu Snowden jika ia kembali ke Amerika Serikat," kata Alexei Pushkov, kepala Komite Iinternasional pada Majelis Rendah Rusia yang dimuat dalam akun Twitter-nya, Senin.
Snowden dicari oleh Amerika Serikat karena membocorkan data rahasia tentang program pengawasan Badan Keamanan Nasional AS. Keputusan pengadilan pada Manning, akan menjadi dasar juga keputusan pada Snowden, jika dia pulang. Snowden secara resmi meminta suaka sementara di Rusia pada 16 Juli.
Pihak Washington telah berulang kali menyerukan Moskow untuk menolak permintaan Snowden dan mengirimnya kembali ke Amerika Serikat untuk diadili atas tuduhan spionase dan pencurian. Pemerintah Rusia sampai hari ini belum memberikan keputusan atas permintaan itu. (ria.ru.)
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...