Natal Menjadi Hari Libur Nasional di Irak
IRAK, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Irak menyatakan Natal sebagai hari libur nasional di seluruh negeri, untuk "memperingati kelahiran Yesus Kristus".
Dua puluh lima Desember, kini akan menjadi hari libur bagi penduduk negara itu yang mayoritas penduduknya Muslim, bukan hanya umat Kristen seperti yang terjadi selama puluhan tahun.
Di Baghdad, umat Kristen Irak berkumpul di Gereja Saint George Chaldean untuk misa, Selasa (25/12). Misa itu juga dihadiri ulama penting Syiah dan Sunni.
Sebelum invasi pimpinan Amerika ke Irak pada 2003, diperkirakan terdapat 1,5 juta orang Kristen di Irak. Jumlah itu turun menjadi sekitar 300.000, karena banyak yang terbunuh atau terpaksa mengungsi setelah diserang berbagai kelompok bersenjata, termasuk ISIS, selama bertahun-tahun. (Voindonesia.com)
Editor : Sotyati
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...