Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 21:06 WIB | Rabu, 28 September 2016

Nazaruddin: KPK Akan Umumkan Nama Baru

Nazaruddin: KPK Akan Umumkan Nama Baru
Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 10 jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/9) terkait kasus proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Nazaruddin mengatakan akan ada nama baru yang akan diumumkan oleh KPK terkait dengan kasus proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran tahun 2011-2012 senilai Rp 6 triliun. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Nazaruddin: KPK Akan Umumkan Nama Baru
Terpidana korupsi M. Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama kurang lebih 10 jam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah merugikan uang negara.
Nazaruddin: KPK Akan Umumkan Nama Baru
Awak media berusaha bertanya kepada terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang dinilai telah merugikan uang negara.
Nazaruddin: KPK Akan Umumkan Nama Baru
Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin (tengah) keluar dari ruang lobby gedung KPK dikawal oleh petugas pengamanan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin mengatakan sebentar lagi akan ada nama baru yang akan diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

“Ya, sebentar lagi juga akan ada nama baru yang akan diumumkan oleh KPK, tunggu saja,” kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (28/9).

Nazaruddin menambahkan dia percaya kepada KPK untuk mengungkap tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP. “Maka dari itu kita serahkan semuanya kepada KPK,” ujarnya. Dia menyakini ada kerugian uang negara dalam korupsi proyek tersebut dan dia memastikan KPK bisa mengungkap dan dapat mengembalikan uang negara tersebut.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam sebagai saksi. Sebelumnya, pada hari Selasa (27/9) kemarin, KPK juga memanggil Nazaruddin untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home