Loading...
MEDIA
Penulis: Melki Pangaribuan 18:23 WIB | Kamis, 06 Oktober 2016

Negara Alami Kerugian Rp 400 Miliar, Jokowi Surati TVRI-DPR

Pramono mengatakan, Presiden meminta TVRI untuk memperbaiki manajemennya agar opini TMP dari BPK tidak kembali terulang pada tahun-tahun selanjutnya.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Ketua BPK Harry Azhar Azis pada hari Rabu (5/10) pagi, di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: ksp.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk segera membuat surat resmi kepada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai dewan pengawas.

Surat resmi tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hari Rabu (5/10) yang melaporkan sudah empat tahun berturut-turut TVRI memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dan ada hampir Rp 400 miliar potensi kerugian negara terkait persoalan yang dialami oleh TVRI.

Pramono mengatakan, Presiden meminta TVRI untuk memperbaiki manajemennya agar opini TMP dari BPK tidak kembali terulang pada tahun-tahun selanjutnya.

"Kalau hal ini terus menerus sampai disclaimer empat kali dan memang tidak diindahkan oleh direksi yang ada, tadi BPK menyampaikan, ini bisa membahayakan. Karena ada kemungkinan bukan hanya temuan dari proses manajerial, tetapi jangan sampai kemudian aset-asetnya juga dijual," kata Pramono, seperti dikutip dari ksp.go.id, hari Rabu (5/10).

Empat Lembaga Dapat Oponi TMP

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerima pimpinan dan anggota BPK pada hari Rabu (5/10) pagi, di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, pimpinan dan anggota BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu dari sekian banyak laporan yang disampaikan kepada Presiden ialah mengenai kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini TMP atau disclaimer dari BPK.

Keempat lembaga tersebut, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sosial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Usai bertemu dengan Presiden, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap TVRI.

"Presiden menanggapi secara serius TVRI yang sudah emat tahun (berturut-turut) dapat disclaimer. Ada hampir 400 miliar rupiah potensi kerugian negara di sana dan Presiden menanggapi secara khusus serta akan menugaskan Kementerian terkait di situ," kata Harry.

Menurut Harry, terjadi penurunan jumlah kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini TMP. Dari sebanyak tujug kementerian dan/atau lembaga negara pada tahun sebelumnya, pada tahun ini angka tersebut turun menjadi hanya empat kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini TMP.

Adapun hasil pemeriksaan lengkap BPK pada Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) pada tahun 2015 kemarin menyatakan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 55 LKKL, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 26 LKKL, dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada 4 LKKL.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut ialah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home