Negara Bagian Australia Larang Penggunaan Kantong Plastik
AUSTRALIA, SATUHARAPAN.COM – Dua negara bagian Australia telah memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, penjualan tas tahan lama makin marak, meski larangan di Australia Barat dan Queensland bermasalah. Banyak pelanggan mengatakan larangan itu menimbulkan ketidaknyamanan, tapi para aktivis lingkungan hidup memuji langkah itu.
Jaringan supermarket besar Australia telah memperjuangkan penerapan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Di sebuah toko di Perth selatan, Australia Barat, seorang pelanggan yang kesal dengan larangan itu, mencekik leher seorang pekerja toko.
Sebuah toko memutuskan untuk memberikan tas tahan lama secara cuma-cuma setelah pembeli mengancam boikot. Di tempat lain ada kebingungan mengenai aturan baru yang mulai berlaku Minggu (1/7/2018) di Australia Barat dan Queensland itu.
Semua negara bagian dan teritori di seluruh Australia memiliki undang-undang untuk menghapus kantong plastik sekali pakai atau berniat menerapkan undang-undang itu, kecuali New South Wales. Para pemimpin politik di New South Wales mengatakan undang-undang baru tidak diperlukan karena supermarket akan menangani sendiri masalah itu. Woolworths and Coles, jaringan toko bahan makanan utama, tidak lagi menyediakan kantong plastik gratis bagi pelanggan mereka.
“Kami ingin menjadi pengecer yang bertanggung jawab dan mendukung lingkungan serta menghilangkan 3,2 miliar kantong plastik dari lingkungan,” kata Tony Mardini, juru bicara Woolworths.
Sarah Thompson, dari kelompok kampanye lingkungan, Planet Ark, menginginkan larangan plastik itu lebih jauh lagi.
”Selain itu ada produk-produk yang dijual supermarket yang memiliki elemen plastik seperti sedotan, dan cangkir kopi - ada banyak kemasan yang tidak perlu,” kata Sarah Thompson.
Melarang penggunaan kantong plastik adalah bagian dari desakan untuk mengurangi sampah di Australia. Pengecer di empat dari enam negara bagian Australia akan didenda sampai $4.600, jika menggunakan kantong plastik.
Menurut PBB, lebih dari 60 negara telah melarang atau mengenakan pembayaran bagi penggunaan tas plastik sekali pakai. Diperkirakan hingga 5 triliun kantong plastik tipis digunakan di seluruh dunia tiap tahun.
Di Kenya, larangan penggunaan kantong plastik digunakan untuk membantu mencegah malaria karena nyamuk menggunakan kantong-kantong plastik sebagai tempat berkembang biak. Di Bangladesh, kantong-kantong plastik telah menghambat saluran air dan menyebabkan banjir besar.(voaindonesia.com)
Editor : Sotyati
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...