Negara Baltik Desak Eropa Seret Rusia ke Pengadilan Kejahatan Khusus
BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM-Para pemimpin dari negara-negara Baltik pada hari Jumat (21/10) mendesak rekan-rekan Uni Eropa mereka untuk membantu membentuk pengadilan khusus untuk menuntut petinggi Rusia atas "kejahatan agresi" terhadap Ukraina.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) saat ini sedang menyelidiki potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Rusia di Ukraina sejak Moskow melancarkan invasi pada Februari.
Tetapi ada seruan dari Keiv untuk membentuk pengadilan tambahan untuk menargetkan Moskow atas “kejahatan agresi” karena akan memungkinkan penuntutan yang lebih cepat terhadap kepemimpinan Rusia.
“Kami pasti harus membahas tanggapan hukum terhadap kejahatan agresi yang telah dilakukan dan bagaimana membuat pengadilan terpisah untuk mengadili mereka,” kata Perdana Menteri Estonia, Kaja Kallas, pada pertemuan puncak para pemimpin Uni Eropa di Brussels.
“Kejahatan perang dituntut oleh ICC, tetapi kejahatan agresi hanya dapat dituntut oleh pengadilan yang terpisah, dan saya melihat bahwa Uni Eropa bisa menjadi pemimpin dengan cara ini.”
Perdana Menteri Latvia, Krisjanis Karins, mengatakan bahwa blok itu harus "mulai bekerja menuju pengadilan untuk mencari cara untuk meminta pertanggungjawaban Rusia dengan benar juga secara hukum atas kekejaman yang mereka lakukan di Ukraina hari ini".
Republik Ceko, yang saat ini memegang kursi kepresidenan bergilir blok itu, juga telah mendukung desakan untuk pengadilan khusus, tetapi yang lain di Brussel lebih waspada tentang langkah tersebut.
Komisioner Kehakiman Uni Eropa, Didier Reynders, mengatakan pekan lalu bahwa perlu "pertama-tama memanfaatkan semua alat yang ada secara maksimal", menunjuk pada penyelidikan ICC dan pekerjaan yang sedang dilakukan oleh jaksa Ukraina.
Konsep hukum kejahatan agresi berasal dari pengadilan Nuremberg yang menuntut kepemimpinan Nazi setelah Perang Dunia II. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Pesan Natal KWI-PGI Tahun 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indo...