Nelayan Rumput Laut Diperlakukan Baik di Tahanan Malaysia
NUNUKAN, SATUHARAPAN.COM - Nelayan rumput laut yang ditahan Polisi Maritim Malaysia karena melanggar tapal batas perairan mengaku diperlakukan sangat baik selama 10 hari berada di tahanan.
Sarifuddin, salah seorang nelayan rumput laut, di rumahnya Jalan Tanjung Kelurahan Nunukan Barat, Jumat (27/2), mengemukakan tidak pernah diperlakukan kasar oleh aparat kepolisian negara itu meskipun dianggap melanggar tapal batas.
"Selama ditahan, polisi Malaysia tetap memperlakukan dengan baik dengan menyediakan makanan dan tidak pernah kasar," ucap Sarifuddin kepada Antara di Nunukan.
Ancaman akan diproses hukum dengan menjalani persidangan di Mahkamah Tawau yang sebelumnya sering diterima Sarifuddin, pun tidak terwujud berkat negosiasi yang ditempuh aparat TNI AL dan kepolisian Nunukan melalui Konsulat RI Tawau.
Sarifuddin juga mengutarakan selama ditahan Konsul RI Tawau, Muhammad Soleh sempat menjenguk bersama sejumlah stafnya dengan memberi pengarahan terkait pelanggaran yang dilakukannya sehingga ditangkap aparat kepolisian maritim negara itu.
Sarifuddin mengucapkan terima kasih atas upaya-upaya diplomasi yang dilakukan TNI AL dan Polres Nunukan yang secara terus-menerus melakukan pendekatan yang dibantu Konsulat RI Tawau. Dia dipulangkan bersama 10 orang temannya pada Rabu (25/2) malam melalui Pulau Sebatik.
Sarifuddin mengaku baru sekali itu dia dan teman-temannya ditangkap, padahal sudah beberapa tahun ini membudidayakan rumput laut di wilayah perairan Malaysia itu. Menurut pengakuannya, dia membudidayakan rumput laut di wilayah itu pun atas izin aparat kepolisian maritim setempat bekerja sama dengan salah seorang warga negara Malaysia dengan sistem memberikan "fee".
Ia menambahkan, tiga buah perahu yang digunakan saat itu, saat digiring ke kepolisian negara itu, turut diserahkan.
Ke-11 nelayan rumput laut yang dipulangkan tersebut adalah Abbas bin Kadas (45), Hakim bin Abbas (19), Azmin bin Muh Amin (42), Sarifuddin bin Komaruddin (33), Jamaluddin bin Madi (34), Sudirman bin Samsuddin (43), Sarifuddin bin Sangkar (43), Jumardin bin Manase (43), Ardi bin Kondeng (17), Amir bin Kondeng (50), dan Agus bin Samin (16). (Ant)
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...