Netizen Sampaikan Penolakan Revisi UU KPK kepada SBY
CIBUBUR,SATUHARAPAN.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat hari Sabtu (20/2) menggelar diskusi terkait Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dengan para netizen bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Raffles Hills Cibubur.
SBY bersama istrinya Ani Yudhoyono menghadiri diskusi bersama netizen untuk mengupas rencana revisi UU KPK tersebut. SBY kali ini mengundang netizen dari seluruh Indonesia untuk meminta pendapat terkait revisi UU KPK itu.
Menurut Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, yang menjadi moderator mengatakan, revisi UU KPK selalu menjadi perbincangan menarik di media sosial, baik Twitter maupun Facebook.
"Semua dipersilakan bicara dengan tegas lugas tidak usah takut meski pak SBY di sini. Kami akan dengarkan bapak ibu netizen untuk bicara.
Perlukah revisi UU KPK dilakukan? Kita ada di gedung DPR untuk memastikan apakah UU inisiatif DPR diperlukan. Pemerintah belum ikut campur di sini. Bila disetujui baru lah pemerintah membahasnya. Kita baru sampai disitu. Clear ya," kata Hinca di Raffles Hills Cibubur, hari Sabtu (20/2).
"Sebanyak 26 netizen Jabodetabek, Bandung, Purwokerto, Surabaya, Tasikmalaya, dan Lumajang. Jadi ini sudah mewakili netizen di tempat ini. terdiri dari wanita 9, 17 pria," dia menambahkan.
Sementara itu, saat memberikan pandangan soal revisi UU KPK, seluruh netizen menolak.
Menurut salah satu nitizen yang hadir dalam diskusi ini, Safira Widiana, revisi UU KPK bisa melemahkan KPK. Pembentukan dewan pengawas pun ia tidak setuju.
"Saya menolak jika Dewan Pengawasan (Dewas), sebab cukup diawasi DPR, dan DPR fungsi pengawasan, peran DPR yang ditingatkan untuk mengawasi KPK dan akan menimbulkan masalah baru, karena Dewan ditunjuk presiden bisa ada intervensi penguasa terhadap KPK, tidak setuju," kata dia.
Begitu juga dengan netizen dan blogger bernama Didik Luhur Pambudi. Ia mengatakan dirinya menolak revisi UU KPK. Ia menilai kinerja KPK semakin bagus.
"Revisi UU KPK harus ditolak. Momennya tidak tepat, sensitif sekali. Apa yang mau diperbaiki kinerjanya bagus, tidak ada satu pun tersangka yang tidak sampai ke vonis. Ini upaya lemahkan KPK. Soal Dewas ini pun mundur ke belakang,"katanya.
Editor : Eben E. Siadari
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...