Nikson Matuan, Anggota KKB Pimpinan Aske Mabel, Jalani Proses Hukum di Polda Papua

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM- Tim investigasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 menggiring tersangka Nikson Matuan alias Okoni Siep, komplotan KKB pimpinan Aske Mabel, ke Polda Papua guna menjalani proses hukum.
Proses pemindahan tersangka dilakukan pada hari Kamis (13/2) dari Posko Satgas ODC-2025 di Elelim. Tersangka didampingi langsung oleh tim investigasi yang dipimpin Kasubsatgas Investigasi ODC-2025, KOMPOL Suheriadi.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas KKB di Papua.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Setiap simpatisan maupun komplotan KKB yang terlibat dalam aksi-aksi terorisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Faizal.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan operasi intensif guna menekan pergerakan KKB di berbagai wilayah rawan. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap bekerja sama dengan aparat dalam menjaga situasi keamanan di Papua,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi keamanan.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kondusif dengan melaporkan setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan.
“Jika ada informasi terkait keberadaan kelompok kriminal bersenjata atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan Papua adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Editor : Sabar Subekti

Gempa Bumi Kuat 7,7 Guncang Myanmar dan Thailand, Banyak Ban...
BANGKOK, SATUHARAPAN.COM-Gempa bumi dahsyat berkekuatan 7,7 mengguncang Thailand dan negara tetangga...