Loading...
INDONESIA
Penulis: Ignatius Dwiana 20:42 WIB | Selasa, 28 Januari 2014

Noer Fauzi Rachman: Satgas Perlindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat Perlu Dibentuk

Noer Fauzi Rachman dari Sajogyo Institute. (Foto: Ignatius Dwiana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemulihan hak milik masyarakat adat atas wilayah adatnya perlu kerja keras. “Karena jalannya terjal dan mendaki dalam rangka mendapatkan mendapatkan pemulihan,” kata Noer Fauzi Rachman dari Sajogyo Institute dalam konferensi pers AMAN ‘Catatan Awal Tahun AMAN: Tonggak Sejarah Masyarakat Adat Harus Diperkuat’ di Jakarta pada Senin (27/1).

Status masyarakat adat adalah subyek hukum tersendiri dan penyandang hak. Tetapi hak masyarakat adat sering dilanggar.

Noer Fauzi berpendapat bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau Presiden terpilih mendatang harus melakukan hal fundamental pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012.  Hal fundamental itu dengan membentuk badan tersendiri di bawah Presiden langsung. Badan itu berupa Satuan Tugas (Satgas) untuk Perlindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat.

Adapun tugas Satgas itu sebagai berikut. Pertama, Satgas ini menggunakan putusan MK sebagai alat pendidikan buat siapa pun. Terutama badan dalam pemerintahan nasional.

Karena,”Putusan MK ini norma tertinggi. Berdasarkan konstitusi dikatakan wilayah adat bukan bagian hutan negara. Pemiliknya adalah masyarakat adat. Satgas ini bertugas mendidik agar Kementerian Kehutanan, BPN, Badan-Badan Pemerintah lainnya mengerti mengenai prinsip konstitusional itu.”

Kedua, Satgas memberi pengarahan dan mendorong proses kebijakan dan praktek kelembagaan.

Ketiga, Satgas mendaftarkan klaim-klaim wilayah masyarakat adat.

Keempat, Satgas bertugas dalam penyelesaian konflik.

“Karena wilayah adat itu sudah diambil sebagian untuk hutan tanaman industri, hak pengusahaan hutan, sebagian untuk taman nasional, sebagian untuk konsesi restorasi ekosistem, sebagian untuk perkebunan dan seterusnya maka harus ada penyelesaian konflik.”

Kelima, Satgas membangun dukungan masyarakat lokal. Baik itu masyarakat adat maupun masyarakat lain di sekitar kawasan itu.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home