Wagub DKI: Pengendara Motor Harus Patuhi Peraturan Lalin
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor roda dua agar mematuhi peraturan lalu lintas (lalin) yang ada di seluruh jalan raya ibu kota.
Imbauan tersebut disampaikan terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yang tertabrak mobil di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang pada Senin (27/1).
Harusnya pengendara motor melihat rambu-rambu larangan melintas yang sudah dipasang di ujung JLNT itu. Bukan hanya melihat, tapi juga mematuhi, kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, rambu-rambu larangan melintas bagi sepeda motor dan truk telah dipasang di kedua ujung jalan layang tersebut.
Kecelakaan itu tidak akan terjadi kalau pengendara motor mau menaati rambu-rambu tersebut. Walaupun tidak ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) atau polisi, harusnya pengendara tetap patuh, ujar Ahok.
Ahok menuturkan kurangnya disiplin masyarakat dalam berkendara dan berlalu-lintas merupakan salah satu masalah yang harus dihadapi di Kota Jakarta.
Sama seperti kasus kecelakaan di JLNT itu. Meskipun sudah ada rambu-rambu, tetap saja dilanggar. Padahal, tidak mungkin kita tempatkan petugas selama 24 jam di situ. Pengendara lah yang harus disiplin, kata Ahok.
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yang tertabrak mobil itu terjadi di Jalan Layang JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang pada Senin (27/1) kemarin pukul 22.00 WIB malam.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan istri pengendara motor yang tengah hamil tujuh bulan itu jatuh dari JLNT dengan ketinggian 15 meter dan tewas seketika. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...