Norwegia Mulai Perburuan Paus, Menaikkan Kuota Hingga 999 Paus
NORWEGIA, SATUHARAPAN.COM – Norwegia hari Sabtu (1/4) memulai musim berburu paus, yang biasa dilakukan setiap enam bulan sekali, dan menaikkan kuota paus yang boleh diburu hingga 999 ekor. Sebelumnya pada tahun 2016 jumlah paus yang boleh diburu adalah 880 ekor. The International Whaling Commission atau Komisi Penangkapan Paus Internasional, memberlakukan larangan penangkapan paus untuk tujuan komersil pada tahun 1986, tetapi Norwegia menentang larangan itu.
Pejabat-pejabat Norwegia memperkirakan ada lebih dari 100.000 paus jenis minke di Atlantik Utara yang bukan merupakan spesies yang terancam punah, dan mereka umumnya berada di sepanjang lepas pantai barat Norwegia dimana perburuan berlangsung., demikian dilansir situs voaindonesia.com.
Paus minke adalah sejenis paus kecil berwarna abu-abu gelap dengan bagian putih di dasar tubuhnya, dan abu-abu pucat pada sirip dan belakang kepala.
Meskipun ada kuota baru itu, pejabat-pejabat Norwegia mengatakan, dalam beberapa tahun ini jumlah paus yang diburu tidak pernah mencapai kuota karena sedikitnya permintaan daging paus, dan usia para pemburu yang kian lanjut.
Pejabat-pejabat itu menambahkan jumlah paus yang diburu beberapa tahun ini hanya mencapai 30 – 60 persen dari kuota.
Greenpeace mengatakan, perburuan paus di Norwegia sebagai industri yang sedang sekarat, dan mengatakan jika Norwegia melanggar perjanjian internasional maka hal itu jelas salah.
Sebuah film dokumenter yang ditayangkan di badan penyiaran publik Norwegia NRK baru-baru ini mengatakan, sebagian besar paus jenis minke yang diburu di perairan Norwegia adalah paus betina, dan banyak diantara mereka yang sedang mengandung.
Kapal pemburu paus Jepang hari Jumat (31/3) kembali ke negaranya setelah membunuh 333 paus di Antartika, bagian dari program penelitian paus yang telah direvisi untuk tahun kedua.
Badan Perikanan mengatakan, armada yang terdiri dari lima kapal itu menyelesaikan ekspedisi selama empat bulan tanpa gangguan dari aktivis anti-penangkapan paus.
The International Court of Justice tahun 2014 memutuskan, bahwa program perburuan paus di Antartika yang dilakukan Jepang harus dihentikan, karena bukan merupakan kegiatan ilmiah sebagaimana yang diklaim pemerintah Jepang.
Jepang melakukan penelitian tidak mematikan atas paus di Antartika tahun 2015, dan merevisi program itu tahun 2016 dengan mengurangi jumlah kuota menangkap paus hingga menjadi sepertiga dari apa yang diizinkan untuk diburu.
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...