Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:44 WIB | Senin, 07 Desember 2015

Novanto: Kesaksian Sudirman dan Maroef di MKD Palsu

Menteri ESDM, Sudirman Said saat memberikan kesaksian dalam sidang terbuka MKD kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua DPR Setya Novanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (2/12). (Foto: Dok. satuharapan.com/Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua DPR, Setya Novanto, mengatakan kesaksian yang telah diberikan Menteri ESDM, Sudirman Said, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, di muka Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) palsu atau tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Kesaksian yang diberikan oleh Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin di muka persidangan MKD adalah kesaksian yang palsu atau tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” kata Novanto dalam nota pembelaan terhadap pengaduan Menteri ESDM yang dibacakan dalam Sidang MKD yang diterima satuharapan.com, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (7/12).

Menurut Novanto, Sudirman telah mencermankan nama baik dirinya dengan menuduh telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kemudian meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.

“Keterangan tersebut sangat tidak benar dan tidak mempunya nilai pembuktian,” kata Novanto.

Politikus Partai Golkar itu pun menegaskan tidak pernah menggunakan kewenangan publik untuk kepentingan pribadi dengan meminta untuk meminta saham sebesar 20 persen demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dan imbalan 49 persen saham pembangkit listrik Urumuka, dengan mengatasnamakan Presiden Jokowi dan Wapres JK.

Sampingkan Keterangan Maroef

Sementara itu, terkait keterangan yang diberikan Maroef, Novanto juga mengatakan itu tidak tidak benar. Novanto membantah pernah meminta saja, menjajikan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, mengatasnamakan Presiden Jokowi dan Wapres JK, serta menggunakan wewenang demi kepentingan pribadi.

“Keterangan atau kesaksian itu palsu dan tidak benar,” kata Novanto.

Meski demikian, politikus Partai Golkar itu mengatakan rekaman yang dimiliki Maroef ilegal dan diambil dengan cara melawan hukum, tanpa ijin dan hak. “Dengan tegas, saya menolak seluruh keterangan atau kesaksian saudara Maroef yang telah menuduh saya dengan tanpa bukti yang sah,” tutur Novanto.

Dia pun meminta MKD mengesampingkan seluruh keterangan dan kesaksian yang telah diberikan Maroef dalam Sidang MKD.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home