Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 17:30 WIB | Minggu, 27 Agustus 2023

Obituari: Arist Merdeka Sirait, Pejuang Gigih Perlindungan Anak

Arist Merdeka Sirait meninggal hari Sabtu (26/8) di Jakarta pada usia 63 tahun.
Arist Merdeka Sirait yang perhatian dan dekat dengan warga yang rentan. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait meninggal  dunia pada hari Sabtu (26/8). Dunia perlindungan anak sangat kehilangan sosok Arist Merdeka Sirait.

Arist dinilai banyak pihak telah mengabdikan seluruh hidupnya untuk memperjuangkan perlindungan bagi anak-anak Indonesia. Dia meninggal pada usia 63 tahun di RS Polri Said Sukanto, Jakarta, pada Sabtu pagi pukul 09:00 WIB.

“Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya.

Arist Merdeka Sirait meninggal akibat sakit. Almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga, tepatnya di Toba, Sumatera Utara.

Jenazah Arist Merdeka Sirait disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, dan prosesi pemakaman pria kelahiran 11 Juni 1960 itu akan dilakukan pada Selasa (29/8) di pemakaman keluarga di daerah Porsea, Toba, Sumatera Utara.

Arist adalah sosok yang selama ini menunjukkan kepedulian yang begitu tinggi terhadap nasib dan dunia anak. Itu secara khusus dimulai saat dia, Seto Mulyadi, dan beberapa aktivis lain mendirikan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada tahun 1998.

Pada awal berdirinya, Seto Mulyadi atau Kak Seto menjadi Ketua Umum, sementara Arist menjadi Sekretaris Jenderal di Komnas PA. Arist menjadi Sekjen Komnas PA selama 12 tahun atau tiga periode sejak 1998.

Pada 2010, Arist mulai menjabat Ketua Komnas PA menggantikan Kak Seto, dan Komnas PA tersebut telah banyak berjuang bagi upaya-upaya perlindungan anak Indonesia.

Sejumlah upaya yang dilakukan Arist adalah untuk anak-anak korban kekerasan maupun anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Pada kasus kematian Engeline, bocah usia delapan tahun di Bali pada 2015, Arist terus mendorong polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan Engeline. Dia menghadapu Margriet Christina Megawe, ibu angkat mendiang Engeline yang hendak melaporkan Arist ke polisi ketika itu.

Engeline akhirnya mendapatkan keadilan, majelis hakim menyatakan sang ibu angkat bersalah melakukan pembunuhan terhadap Engeline dan memvonis dengan hukuman penjara seumur hidup.

Arist menilai tragedi kematian Engeline adalah simbol perlunya gerakan nasional pembebasan anak dari segala bentuk kekerasan.

Kasus lain yang ditangani Komnas PA adalah dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan verbal, serta eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, ke Polda Jatim.

Kasus ini pun berakhir dengan Julianto Eka Putra, dari sekolah SPI, divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim.

Agustinus Sirait, adik bungsu Arist, kepada media menyebut bahwa kakaknya semasa hidupnya sempat menitipkan pesan agar perjuangan perlindungan anak yang dilakukannya selama ini, terus dilanjutkan.

Banyak pekerjaan rumah yang belum selesai terkait upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, terutama terkait kekerasan seksual.

Sejumlah tokoh dan petinggi negeri menyampaikan duka mendalam atas kepergian aktivis anak tersebut. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyampaikan belasungkawa yang mendalam.

"Rest in peace Bang Arist Merdeka Sirait. Semoga Tuhan Yang Maha Esa menerima seluruh amal ibadah Bang Arist. Amin," kata Ai Maryati Solihah.

Menurut dia, dunia perlindungan anak sangat kehilangan sosok Arist Merdeka Sirait. Arist dinilainya telah mengabdikan seluruh hidupnya untuk memperjuangkan perlindungan bagi anak-anak Indonesia.

Polri juga turut berduka atas berpulang-nya Arist. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menuturkan sosok Arist selama ini dikenal sebagai pribadi yang peduli dengan perlindungan anak.

Bahkan, beberapa kali Polri bekerja sama dengan Arist untuk mengungkap sejumlah kasus anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, juga menyampaikan duka cita mendalam atas berpulang-nya tokoh yang telah banyak berjuang bagi perlindungan anak Indonesia itu.

"Saya sangat terkejut menerima berita berpulangnya Bang Arist Merdeka Sirait, karena baru beberapa hari yang lalu kami melakukan kegiatan bersama di Pematang Siantar. Dan juga, dalam beberapa hari ini ada komunikasi yang intens dengan beliau, terus membahas tentang bagaimana memperjuangkan perlindungan anak," katanya.

Menteri Bintang selalu mengingatkan Arist agar banyak beristirahat, melihat semangatnya yang luar biasa dan tak kenal lelah dalam melakukan banyak kegiatan.

Bintang Puspayoga mengenal sosok Arist sebagai pribadi yang tulus dan ikhlas memperjuangkan perlindungan anak Indonesia. "Saya sungguh berterima kasih atas perjuangannya yang tak kenal lelah selama ini," kata Bintang.

Menteri PPPA pun mengajak semua pihak untuk tetap meneruskan perjuangan Arist Merdeka Sirait hingga seluruh anak Indonesia terlindungi, terbebas dari segala tindak kekerasan, serta terpenuhi hak-haknya.

"Cita-cita Bang Arist Merdeka Sirait bagi anak Indonesia harus terus kita perjuangkan," kata Bintang Puspayoga.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home