Obituari: Mantan Menteri, TB Silalahi Meninggal Dunia pada Usia 85 Tahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Letjen (Purn) Tiopan Bernhard (TB) Silalahi meninggal dunia.
Sososk yang juga merupakan politisi Partai Demokrat itu wafat pada usia 85 tahun di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, pada Senin (13/11) sekitar pukul pukul 20:19 WIB.
“Benar, informasinya seperti itu. Berita duka tersebut telah tersebar di beberapa WhatsApp grup Partai Demokrat yang sumber informasinya dari Bang Milton Pakpahan, menantu almarhum,” kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani melalui pesan tertulis, Selasa (14/11/2023).
TB Silalahi merupakan politisi Partai Demokrat yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Almarhum merupakan abituren Akmil 1961 dengan kecabangan Kavaleri. Jabatan terakhir TB Silalahi di militer adalah Asisten I Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) dengan pangkat Mayor Jenderal pada 1988.
TB Silalahi kemudian menjabat Sekjen Departemen Pertambangan sekaligus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam Kabinet Pembangunan VI pada 1993-1998 di bawah Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Tri Sutrisno.
Selama menjadi menteri, TB Silalahi mendapatkan gelar Doctor Honoris Causa atau Doktor Kehormatan dari Filipina. Dia juga mendapatkan kenaikan pangkat kehormatan menjadi Letnan Jenderal. Di luar pemerintahan, TB Silalahi mendirikan Dewan Pembina Yayasan Soposurung yang mengelola sekolah unggulan di Balige, Sumatera Utara.
TB Silalahi aktif dalam tim kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia juga merupakan penasihat khusus saat SBY menjabat. TB Silalahi lalu menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2007–2009. Dia menempati posisi di Bidang Pertahanan dan Keamanan.
Di dunia politik, TB Silalahi bergabung dengan Partai Demokrat. Pada 2012, dia sempat menjabat sebagai Ketua Pengawas Dewan Pembina Partai Demokrat.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...