Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:20 WIB | Senin, 06 Januari 2025

OCCRP Mengatakan Tidak Mengendalikan Nominasi Jokowi sebagai Tokoh Korup

Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo. (Foto: dok. Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kendali tentang  siapa saja yang diusulkan untuk masuk dalam daftar tokoh paling korup di dunia. Ini juga termasuk munculnya nama mantan presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar finalis yang diekluarkan akhir Desember lalu.

Para tokoh dimasukkan ke dalam daftar "finalis" itu karena mereka memperoleh dukungan daring terbanyak dari seluruh dunia dan memiliki alasan untuk diikutsertakan, kata penjelasan OCCRP di situsnya, Kamis (2/1).

“Para juri menghargai nominasi warga negara," kata penerbit OCCRP, Drew Sullivan, dalam pernyataan di situs web resmi organisasi itu. Namun, dalam sejumlah kasus, nominasi yang diajukan publik tidak didukung oleh bukti yang cukup kuat untuk membuktikan adanya korupsi besar atau pola penyalahgunaan kekuasaan yang konsisten.

Menurut Sullivan, ada persepsi kuat di masyarakat tentang adanya korupsi meski bukti yang mendukung hal itu tidak selalu memadai. "Seharusnya ini jadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang mengawasi, dan mereka peduli," katanya.

OCCRP menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jokowi terkait dengan tindakan korupsi demi keuntungan pribadi selama dia menjabat sebagai presiden.

Namun, kata organisasi itu, banyak kelompok masyarakat sipil dan para pakar mengatakan bahwa "pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan" komisi anti korupsi Indonesia. Jokowi juga dikritik oleh masyarakat luas karena "merusak lembaga pemilu dan peradilan Indonesia," menurut pernyataan itu.

OCCRP mengakui beberapa individu telah menyalahgunakan daftar tokoh paling korup itu untuk mempromosikan agenda dan ideologi politik mereka.

Organisasi itu menyatakan bahwa tujuan mereka membuat daftar itu adalah "mengakui adanya kejahatan dan korupsi." OCCRP berjanji akan terus mengutamakan transparansi dan inklusivitas dalam proses nominasi.

Tentang OCCRP

Baru-baru ini OCCRP mencantumkan nama mantan Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar nominasi pemimpin paling korup tahun 2024. Langkah ini menarik perhatian publik, mengingat posisi Jokowi sebagai kepala negara dari salah satu demokrasi terbesar di dunia.

Selain Jokowi, daftar tersebut juga mencakup nama-nama besar lainnya, seperti Presiden Kenya, William Ruto, Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, dan pengusaha India, Gautam Adani. Nama-nama ini merepresentasikan tokoh-tokoh yang dinilai memiliki pengaruh besar tetapi juga diwarnai kontroversi terkait dugaan korupsi tingkat global.

Joko Widodo membantah tuduhan tersebut dan mempertanyakan bukti yang dimiliki OCCRP terkait keterlibatannya dalam korupsi. Ia menyatakan bahwa tuduhan ini merupakan fitnah dan bagian dari kampanye negatif terhadap dirinya. Jokowi juga menekankan bahwa selama masa jabatannya, tidak ada bukti yang menunjukkan ia terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi.

OCCRP mengatakan mereka memasukkan namanya dalam daftar tersebut berdasarkan penilaian bahwa di bawah kepemimpinannya, terjadi peningkatan kasus korupsi di Indonesia dan pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kontroversi ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia. Beberapa kelompok pendukung Jokowi, membela mantan presiden tersebut dengan menekankan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadapnya tetap tinggi dan tidak ada putusan pengadilan yang membuktikan keterlibatannya dalam praktik korupsi.

Namun ada kritik yang muncul terkait dengan meningkatnya kasus korupsi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun tidak ada bukti langsung yang mengaitkan Jokowi dengan kasus-kasus tersebut, sejumlah pihak menilai bahwa perhatian terhadap isu korupsi semakin penting di tengah dinamika pemerintahan saat ini.

Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), seperti disebutkan di situsnya,merupakan organisasi jurnalisme investigasi global yang berfokus pada pemberitaan kejahatan terorganisir dan korupsi. Didirikan pada tahun 2006 oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, OCCRP berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf yang tersebar di enam benua.

Misi utama OCCRP adalah memperluas dan memperkuat jurnalisme investigatif global serta mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi agar publik dapat menuntut pertanggungjawaban dari para pemegang kekuasaan.

Organisasi ini menyediakan pelatihan, alat, dan sumber daya untuk membantu outlet jurnalisme investigatif berkembang dan melayani kepentingan publik.

Sejak didirikan, OCCRP telah mencapai berbagai pencapaian signifikan, termasuk lebih dari 10 miliar dolar dalam denda dan aset yang disita oleh lembaga pemerintah, 820 tindakan pemerintah, 736 penangkapan atau penahanan, 430 penyelidikan resmi, 261 tindakan sipil, 135 pengunduran diri atau pemecatan tokoh kunci, dan 135 tindakan korporasi.

OCCRP menerima dukungan dari berbagai donor yang berasal dari berbagai negara dan organisasi internasional. Donor-donor ini memainkan peran penting dalam membantu keberlanjutan dan pengembangan program-program jurnalisme investigasi yang dijalankan oleh OCCRP.

Pihak Yang Berkontribusi pada OCCRP

Beberapa pihak berkontribusi p0ada OCCRP, termasuk Dutch Postcode Lottery, Ford Foundation, Slovak Agency for Juga United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office, serta Ministry for Europe and Foreign Affairs of France.

Lembaga ini juga didukung oleh berbagai organisasi yang mendukung kebebasan pers dan penguatan demokrasi, seperti National Endowment for Democracy, USAID, International Center for Journalists (ICFJ), dan Open Society Foundations (OSF). Dukungan ini memperkuat kapasitas OCCRP dalam mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi di seluruh dunia.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home