Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 13:14 WIB | Rabu, 08 Januari 2025

Polisi: Bunuh Diri Satu Keluarga di Tangsel Terkait Judi Online dan Pinjaman Online

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin. (Foto: Antara)

TANGERANG SELATAN, SATUHARAPAN.COM-Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, mengungkap bahwa kematian satu keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada 15 Desember 2024, merupakan pembunuhan dan bunuh diri.

Polisi mengungtkapkan motif itu usai dilakukan penyelidikan mendalam. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, di Tangerang, hari Selasa (7/1) mengungkap bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif kematian tiga orang dalam satu keluarga tersebut terkait hutang pada pinjaman online (Pinjol), dan judi online.

"Hasil lab digital forensik dari tiga telepon selular yang ada di TKP, didapatkan telepon selular milik korban yakni AF (31 tahun). Ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online, dan situs judi online," katanya.

Diketahui sebelumnya, terdapat tiga orang dalam satu keluarga di Kampung Poncol, RT 5/2, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri pada hari Minggu (15/12).

Dari satu keluarga, yang diduga melakukan bunuh diri itu terdiri dari suami berinisial AF (31 tahun), istri berinisial YL (28 tahun) dan anak AAH (tiga tahun).

Ia menyebut, hasil penyelidikannya forensik bila korban AF, telah melakukan pinjaman dan kredit online sejak 2023. Uang pinjaman tersebut, dipakai untuk bermain judi online.

Selain itu, korban juga sempat mengirimkan email ke Bank Indonesia untuk menjelaskan situasi kesulitannya untuk membayar pinjamannya. "AF mengirimkan email ke Bank Indonesia, korban menulis jika dia sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman-pinjaman," katanya.

Dalam hal ini, polisi telah menemukan fakta baru dalam kasus tersebut. Dimana, kata Kemas, bila penyebab kematian dari tiga anggota keluarga tersebut bukanlah atas tindakan bunuh diri, melainkan terjadinya tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh korban AF.

"Jika YL (28 tahun), atau istri dari AF tewas terlebih dahulu yang dijerat oleh suaminya sendiri. Usai menjerat istrinya kemudian membunuh anaknya sendiri berusia tiga tahun berinisial AH," katanya.

Berdasarkan hasil visum forensik terhadap jenazah para korban, ditemukan terdapat luka di bagian leher dan kepala keduanya.

"Keduanya disimpulkan adanya penjeratan. Sedangkan korban AF, ditemukan dengan luka di leher karena gantung diri," kata dia.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home