OJK Nilai Sektor Jasa Keuangan Mulai Membaik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa industri sektor jasa keuangan pada triwulan keempat ini mulai membaik seiring dengan perekonomian Indonesia.
"Pada triwulan ke IV ini, angin segar kembali berembus di industri kita. Sektor jasa keuangan mulai membaik diperlihatkan dari nilai tukar rupiah yang perlahan menguat berada di level Rp 13.600 per dolar AS," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, hari Selasa (17/11).
Sementara itu, lanjut dia, posisi indeks harga saham gabungan (IHSG) setelah mengalami tren penurunan dari awal tahun sampai dengan titik terendahnya pada akhir triwulan III, perlahan juga menunjukan tren kenaikan di awal triwulan IV.
"Posisi IHSG sampai dengan 16 November 2015 di posisi 4.442,20 poin atau mengalami kenakan sebesar 7,25 persen dari posisi terendahnya di tahun ini pada 28 September 2015 lalu yang berada di 4.120,50 poin," kata Nurhaida.
Meningkatnya IHSG dari level terendah itu, lanjut dia, turut mendorong nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp 408,64 triliun menjadi Rp 4.778,63 triliun.
"Beberapa faktor pemicu membaiknya kondisi itu adalah aksi beli investor asing, meningkatnya proyek-proyek pemerintah yang telah masuk tahap konstruksi. Kegiatan investasi yang meningkat juga dikonfirmasi oleh kenaikan penjualan semen dan perbaikan penjualan alat berat untuk konstruksi," katanya.
Nurhaida menambahkan bahwa perbaikan ekonomi yang terjadi juga didorong oleh paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan berbagai instansi instansi guna memperbaiki kondisi perekonomian yang ada.
"OJK sebagai salah satu instansi yang memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegarasi terhadap keseluruhan kegiatan di dlaam sektor jasa keuangan, meluncurkan 35 stimulus demi memacu kinerja industri finansial sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri," katanya.
Untuk sektor pasar modal, ia mengemukakan bahwa kebijakan yang telah diluncurkan antara lain, pengembangan infrastruktur pasar gadai efek atau "repurchase agreement" (Repo), pengembangan UKM untuk "go public", penerapan "extensible bussiness reporting language" (XBRL), dan penerbitan pedoman tata kelola emiten atau perusahaan terbuka.
Terkait penerbitan pedoman tata kelola emiten, Nurhaida mengatakan bahwa OJK telah menerbitkan buku pedoman tata kelola emiten agar lebih akuntabel sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing guna menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
"Dengan adanya pedoman tata kelola bagi perusahaan terbuka itu juga diharapkan seluruh emiten di Indonesia dapat tumbuh secara berkesinambungan guna mendorong perekonomian nasional," katanya. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...