Oksigen! Oksigen!
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Gelombang kedua COVID-19 yang diperparah masuknya varian Delta yang pertama muncul di India, membgaut sistem kesehatan Indonesia makin kewalahan melayani jumlah pasien yang meningkat drastis.
Sebelum gelombang kedua yang dimulai dengan libur panjang puasa dan Idul Fitri, kasus baru harian berada di angka empat ribu atau paling tinggi enam ribu kasus per hari. Namun dua pekan terakhir angkanya meningat sangat tajam, sehingga mencapai lebih dari 38.000 se hari.
Rumah sakit bukan hanya kewalahan melayani pasien, rumah sakit darurat juga sudah ditambah, dan fasilitas isolasi terus ditambah. Namun angka kematian meningkat tajam juga, hingga mencapai seribu lebih pada hari Kamis (8/7). Padahal sebelum libur panjuang angkanya sekitar 150 kasus.
Salah satu masalah adalah kebutuhan oksigen yang terus meningkat. Pemerintah telah meminta produsen oksigen itu menyediakan semua oksigen untuk kepentingan medis, termasuk yang semula untuk industri.
Namun kebutuhan terus bertambah, sehingga harganya naik, bahkan juga harga tabung oksigen. Ini terjadi dua bulan setelah Indonesia membantu India dengan ribuan tabung oksigen.
Hari Jumat (9/7) lebih dari 1.000 tabung oksigen, konsentrator, ventilator, dan perangkat kesehatan lainnya tiba dari Singapura, diikuti oleh 1.000 ventilator lainnya dari Australia, kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Matirim dan Investasi, yang bertanggung jawab atas respons pandemi Indonesia.
Indonesia juga berencana untuk membeli 36.000 ton oksigen dan 10.000 konsentrator, perangkat yang menghasilkan oksigen, dari negara tetangga Singapura, katanya. Ditambahkan bahwa dia berhubungan denganh China dan sumber oksigen potensial lainnya, untuk mendapat pasokan oksigen. Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab juga telah menawarkan bantuan.
Dengan upaya itu berharap masalah kebutuhan oksigen teratasi dan lebih banyak pasien COVID-19 yang bisa diselamatkan.
Editor : Sabar Subekti
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...