Ombudsman HAM Rusia Kecam UU Pembatasan LSM

MOSKOW, SATUHARAPAN.COM – Ombudsman HAM Rusia, mengecam undang-undang kontroversial yang disetujui Presiden Vladimir Putin. Undang-undang tersebut memungkinkan pihak berwenang untuk melarang LSM internasional yang dianggap tidak diinginkan.
Ombudsman HAM Ella Pamfilova mengatakan dirinya sangat prihatin, dengan undang-undang yang menargetkan kelompok asing mana pun yang dituduh mengancam keamanan negara.
Putin pada Sabtu (24/5) menandatangani undang-undang tersebut, memicu kecaman dari Uni Eropa dan AS atas apa yang aktivis HAM lihat sebagai langkah terbaru dalam aksi penumpasan Moskow terhadap masyarakat sipil.
Undang-undang itu tidak memberikan definisi hukum pasti untuk alasan kenapa sebuah organisasi bisa dilarang, ungkap ombudsman tersebut dalam sebuah laporan yang dirilis pada Senin (25/5) malam.
“Alasan hukum untuk menyatakan, beberapa kelompok merupakan ancaman bagi landasan konstitusional Federasi Rusia, pertahanan atau keamanan negara tidak spesifik,” kata laporan itu.
Di bawah undang-undang tersebut, pemerintah dapat melarang LSM asing dan memenjarakan warga Rusia yang bekerja dengan mereka hingga enam tahun. (AFP/Ant)
Editor : Bayu Probo

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...