Loading...
DUNIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 08:47 WIB | Rabu, 27 Mei 2015

Ombudsman HAM Rusia Kecam UU Pembatasan LSM

Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: wsj.com/AP)

MOSKOW, SATUHARAPAN.COM – Ombudsman HAM Rusia, mengecam undang-undang kontroversial yang disetujui Presiden Vladimir Putin. Undang-undang tersebut memungkinkan pihak berwenang untuk melarang LSM internasional yang dianggap  tidak diinginkan.

Ombudsman HAM Ella Pamfilova mengatakan dirinya  sangat prihatin,  dengan undang-undang yang menargetkan kelompok asing mana pun yang dituduh mengancam  keamanan negara.

Putin pada Sabtu (24/5) menandatangani undang-undang tersebut, memicu kecaman dari Uni Eropa dan AS atas apa yang aktivis HAM lihat sebagai langkah terbaru dalam aksi penumpasan Moskow terhadap masyarakat sipil.

Undang-undang itu tidak memberikan  definisi hukum pasti untuk alasan kenapa sebuah organisasi bisa dilarang, ungkap ombudsman tersebut dalam sebuah laporan yang dirilis pada Senin (25/5) malam.

“Alasan hukum untuk menyatakan,  beberapa kelompok merupakan ancaman bagi landasan konstitusional Federasi Rusia, pertahanan atau keamanan negara tidak spesifik,”  kata laporan itu.

Di bawah undang-undang tersebut, pemerintah dapat melarang LSM asing dan memenjarakan warga Rusia yang bekerja dengan mereka hingga enam tahun. (AFP/Ant

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home