Operasi Binduk, Dukcapil Sasar Rumah Kontrakan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Meski tidak melakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, tetap akan melakukan pendataan pendatang baru. Pendataan pendatang baru akan dilakukan melalui Operasi Bina Kependudukan (Binduk) yang akan digelar mulai 23 Agustus mendatang.
Operasi Binduk di wilayah Jakarta Timur ini, akan menyasar sejumlah kawasan padat penduduk, seperti rumah kontrakan. Operasi itu sendiri akan dilakukan secara reguler. Dengan kata lain, petugas akan kembali mendatangi rumah-rumah permanen, kontrakan atau kos-kosan untuk melakukan pendataan ulang.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Abdul Haris meminta, para pendatang baru untuk selalu mematuhi, dan mengikuti segala aturan kependudukan yang berlaku di Jakarta. Menurutnya, jika tidak dipatuhi, akan dikenakan denda seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum, yakni denda senilai Rp 100.000 hingga Rp 20 juta dan sanksi kurungan mulai dari 10 hingga 60 hari.
“Tahun lalu, kalau mereka tertangkap tidak memiliki KTP DKI, mereka hanya kena denda Rp 20.000. Ternyata denda sebesar itu tidak memberikan efek jera. Mereka tetap saja enggan mengurus surat kependudukan,” ujar Haris, Sabtu (9/8).
Haris mengimbau, bagi pendatang baru yang ingin menetap di Jakarta, harus memiliki surat keterangan domisili sementara (SKDS). Surat keterangan ini sebenarnya hanya untuk menerangkan alamat mereka di Jakarta saja.
"Kalau seandainya ada sesuatu jadi bisa lebih membantu. Tetapi untuk buka rekening dan fasilitas lainnya tidak bisa,” tukasnya.
Selain itu, kata Haris, SKDS juga tidak dapat dipergunakan untuk memperoleh hak-hak lainnya seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Rencananya Operasi Binduk digelar mulai 23 Agustus nanti di RW 10, Klender, Kecamatan Duren Sawit,” paparnya.
Sekadar diketahui jumlah penduduk di Jakarta saat ini, pada siang hari sudah mencapai 12,7 juta orang, dan 9,9 juta orang pada malam hari. (beritajakarta.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...