Operasi Yustisi Dihapus, Beri Kesempatan Warga Luar Jakarta
JAKARTA.SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2013 telah menghapuskan Operasi Yustisi Kependudukan untuk memberikan kesempatan bagi warga dari luar daerah untuk datang ke Jakarta.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea belum lama ini.
“Apalagi dengan dihapuskanya Operasi Yustisi Kependudukan sejak 2013 lalu, maka kesempatan bagi warga dari luar daerah untuk datang ke Jakarta makin terbuka,” kata Purba.
Menurut dia, warga luar Jakarta kini bisa datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan atau mengadu nasib di ibu kota.
Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, kata dia, sebanyak 3.616.774 atau 36,21 persen warga Jakarta melakukan mudik Lebaran. Total penduduk Jakarta 9.988.329 orang.
Dari jumlah pemudik tersebut, akan ada 3.685.274 orang kembali ke Jakarta. Jadi, jumlah pendatang baru ke Jakarta mencapai 68.500 orang atau 1,89 persen dari pemudik.
"Diperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami kenaikan sekitar 25,5 persen dibandingkan dengan jumlah pendatang pada tahun lalu yang mencapai 51.000 orang," tutur Purba.
Para pendatang baru Jakarta ini terbagi dalam tiga kategori besar, yaitu pendatang baru baru yang akan menetap secara permanen di Jakarta, pendatang baru yang hanya tinggal untuk sementara lalu kembali ke kampung halamannya, dan warga yang hanya tinggal di Jakarta untuk menikmati libur Lebaran, lalu pulang ke daerah asal. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...