Operasional KRL 24 Jam Dinilai Kurang Efektif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wacana perubahan waktu operasional Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi 24 jam dinilai tidak efektif. Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, mengatakan, bila beroperasi selama 24 jam, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan dan sangat tidak tepat.
“Siapa yang mau naik malam-malam begitu. KRL terakhir pukul 23.30 setiap malam. Saya pikir sudah cukup,” kata Jonan, Selasa (31/3).
Menurut Jonan, pada pukul 24.00—05.00 merupakan waktu perawatan rel KRL. Bila dilakukan operasional 24 jam, hal tersebut akan menyita jadwal yang sudah bergulir selama ini.
Pengguna KRL di atas pukul 24.00 dinilai sangat minim. Akan lebih baik bila digunakan untuk perawatan rel dan KRL guna meningkatkan keselamatan dan pelayanan pengguna jasa.
Direktur Jenderal Perkertaapian, Hermanto Dwiatmoko menambahkan, bila akan menambah jadwal perjalanan, operator harus melapor dan meminta izin karena Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) sudah ditetapkan dan diubah setiap tahunnya.
Gapeka merupakan jadwal perjalanan kereta api yang memuat jadwal berhenti yang sudah ditentukan sejak awal, baik itu berhenti untuk naik/turun penumpang, untuk bongkar-muat barang di stasiun kereta api, maupun berhenti karena silangan atau disusul.
Oleh sebab itu, perubahan operasional KRL tergantung pada kebutuhan. “Yang menentukan (adalah) Ditjen (Perkerataapian), mana yang available dan urgent,” kata Hermanto.(dephub.go.id/wikipedia.org)
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...