Oposisi Rusia, Alexei Navalny, Kembali Diadili dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kritikus utama Pemerintah Rusia, Alexei Navalny, kembali ke pengadilan pada hari Jumat (12/2) karena diduga mencemarkan nama baik seorang veteran Perang Dunia II, setelah diperintahkan untuk dipenjara dalam kasus lain yang memicu kemarahan global dan protes massal di negaranya.
Sidang diadakan lebih dari satu pekan setelah pemimpin oposisi berusia 44 tahun itu, yang merupakan duri dalam tubuh pemerintahan Presiden Vladimir Putin, dijatuhi hukuman hampir tiga tahun penjara.
Juru kampanye anti korupsi itu muncul di sangkar kaca untuk terdakwa di pengadilan Moskow dengan mengenakan hoodie biru, kata seorang wartawan AFP melaporkan. Polisi anti huru-hara bersenjata berat mengepung pengadilan dan mengatur penjagaan di luar.
Pengacara Navalny, Olga Mikhailova, meminta hakim untuk mengizinkan media berada di ruang sidang dan menuduhnya bias, meminta agar dia dikeluarkan dari pengawasan persidangan.
"Berhentilah mempermalukan diri sendiri dan mendaftarlah ke beberapa kursus untuk meningkatkan pengetahuan Anda tentang hukum Federasi Rusia," kata Navalny, mendukung permintaan pengacaranya.
Navalny dituduh menggambarkan orang-orang yang muncul dalam video yang mempromosikan reformasi konstitusi yang didukung oleh Kremlin sebagai "aib negara" dan "pengkhianat" pada Juni lalu.
Mereka termasuk veteran Perang Dunia II berusia 94 tahun yang hadir di pengadilan melalui tautan video ketika persidangan dibuka. Tuduhan saat ini, jika terbukti, bisa membawa dia pada hukuman maksimum dua tahun di balik jeruji besi.
Pekan lalu, pengadilan Moskow yang berbeda mengubah hukuman percobaan Navalny tahun 2014 menjadi hukuman penjara nyata, memerintahkan dia untuk menjalani hukuman dua tahun delapan bulan di penjara.
Lembaga pemasyarakatan Rusia menuduhnya melanggar ketentuan hukuman yang ditangguhkan karena penipuan dengan tidak menghubungi pihak berwenang saat ia memulihkan diri dari serangan keracunan zat saraf di Jerman yang menurut Navalny serangan itu diperintahkan oleh Putin.
Penangkapan Navalny saat kembali ke Rusia bulan lalu memicu protes nasional besar-besaran yang menyebabkan lebih dari 10.000 orang ditahan dan memicu tuduhan pelecehan polisi. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...