Komisi HAM PBB: Pasukan Keamanan Myanmar Gunakan Peluru Tajam Terhadap Demonstran
JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Penyelidik hak asasi manusia PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa)untuk Myanmar mengatakan pada hari Jumat (12/2) ada "laporan yang berkembang, dan bukti foto" bahwa pasukan keamanan telah menggunakan peluru tajam terhadap pengunjuk rasa, yang melanggar hukum internasional.
Thomas Andrews mengatakan bahwa Dewan Keamanan PBB harus mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi, embargo senjata, dan larangan perjalanan, karena kudeta militer pada 1 Februari dan mengulangi permintaannya untuk melaksanakan misi ke negara itu.
Myint Thu, duta besar Myanmar untuk PBB di Jenewa, mengatakan akan menjaga kerja sama dengan PBB dan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Dia menambahkan: "Kami tidak ingin menghentikan transisi demokrasi yang baru lahir di negara ini."
Lebih dari 350 Orang Ditahan Sejak Kudeta
Lebih dari 350 orang di Myanmar, termasuk para pejabat, aktivis dan biksu telah ditangkap sejak kudeta militer 1 Februari, termasuk beberapa yang menghadapi tuntutan pidana dengan "alasan yang meragukan," kata kantor hak asasi manusia PBB pada hari Jumat.
Setiap sanksi yang dijatuhkan oleh negara harus fokus pada pemimpin kudeta dan bukan negara yang rentan, kata Nada Al-Nashif, Wakil Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, mengatakan dalam sambutan pembukaan pada sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia.
"Kepada Dewan ini, kami merekomendasikan seruan sekuat mungkin kepada otoritas militer untuk menghormati hasil pemilu, mengembalikan kekuasaan ke kendali sipil dan segera membebaskan semua individu yang ditahan secara sewenang-wenang," katanya kepada forum yang beranggotakan 47 orang itu. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...