Orangtua Masih Didik Anak dengan Kekerasan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Metode mendidik anak dengan cara kekerasan baik secara fisik maupun psikologis dalam rumah tangga di Indonesia masih tinggi, termasuk keluarga dengan kepala rumah tangga berpendidikan sarjana yang mencapai 44,07 persen.
"Masih cukup banyak kepala rumah tangga berpendidikan tinggi di Indonesia yang mendidik anaknya dengan menggunakan kekerasan," ungkap Direktur Statistik Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Thoman Pardosi di Jakarta, hari Rabu (21/12).
Menurut dia, mayoritas orangtua di Indonesia masih menggunakan cara-cara kekerasan, baik psikologis maupun fisik dalam mendidik anaknya, mencapai 54,80 persen.
Berdasarkan jenis kekerasan yang digunakan, 23,17 persen rumah tangga menggunakan cara-cara kekerasan psikologis dan fisik untuk mendidik anak.
Sedangkan persentase rumah tangga yang hanya menggunakan kekerasan psikologis sebesar 21,48 persen dan 10,16 persen yang hanya menggunakan kekerasan fisik.
Ia menjelaskan, cara-cara yang mengandung kekerasan psikologis yang paling sering digunakan adalah dengan membentak atau menakuti anak, sebesar 41,86 persen.
Sementara itu, kekerasan fisik yang paling sering dilakukan adalah dengan mencubit atau menjewer anak sebesar 30,9 persen.
"Cara-cara kekerasan yang dilakukan orangtua dalam mendidik anak ternyata berhubungan positif dengan tingkat pendidikan orangtua," katanya.
Namun dengan angka 44,07 persen kekerasan dilakukan orangtua berpendidikan, terlihat masih banyak orangtua bahkan yang berpendidikan tinggi, tidak mengerti cara-cara mendidik anak dengan baik dan benar, ungkap Thoman.
Sebab, kata dia, didikan orangtua dengan menggunakan kekerasan akan menurunkan keharmonisan orangtua dalam keluarga, yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan psikologis dan ketahanan keluarga yang kurang baik.
"Karena itu, lingkungan rumah anak yang terbangun dari sikap anti kekerasan dalam mendidik anak harus diterapkan mulai dari lingkungan keluarga," tegas Thoman.
Data BPS dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sebanyak 51,87 persen rumah tangga berpendidikan SMA/sederajat masih mendidik anak dengan menggunakan kekerasan.
Lalu sebesar 56,37 persen rumah tangga berpendidikan SMP/sederajat yang mendidik anak menggunakan kekerasan.
Sementara itu, sebesar 56,77 persen rumah tangga berpendidikan SD/sederajat mendidik anak dengan kekerasan. Dan sebesar 59,71 persen rumah tangga yang tidak mempunyai ijazah SD mendidik anak dengan kekerasan. (Ant)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...