Orangutan Liar Diselamatkan dari Sebuah Desa di Kalimantan Barat
PONTIANAK, SATUHARAPAN.COM-Seekor orangutan liar diselamatkan dari sebuha hutan kecil Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dan kemudian dipindahkan ke kawasan Hutan Sentap Kacang/Benepis, menurut keterangan tertulis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat menyebutkan orangutan itu diketahui berada di hutan yang berstatus Areal Penggunaan Lain dan tidak luas sebagai habitat satwa ini.
Penyelamatan bermula dari laporan masyarakat Desa Tempurukan pada Selasa (29/9), mengenai keberadaan satu individu orangutan di kebun masyarakat. Itu orangutan jantan berumur sekitar 19 tahun ini, dan memasuki perkebunan untuk mencari makan. Tim Wildlife Rescue BKSDA Kalimantan Barat bersama Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) lalu menyelamatkan satwa dilindungi ini.
Selama tahun 2020, BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI telah melakukan 13 kali penyelamatan orangutan, dan ini yang ke-14 penyelamatan yang dilakukan secara bersama.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta, dalam keterangan tertulis mengatakan masih sering terjadi konflik satwa liar dengan manusia. âUpaya konservasi akan semakin efektif dengan dukungan para pemangku kepentingan,â katanya pada hari Jumat (2/10).
Saat ini, diperkirakan terdapat 57.350 individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di habitat seluas 181.692 km2 di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sarawak, Malaysia.
Di Kalimantan Barat, diperkirakan terdapat sekitar 4.520 individu untuk sub jenis Pongo pygmaeus pygmaeus. Satwa orangutan merupakan satwa dilindungi oleh UU, dan berdasarkan IUCN, status konservasi orangutan Kalimantan adalah Critically Endangered (CR).Â
Editor : Sabar Subekti
Rusia Hadapi Masalah Ekonomi Yang Berat di Tengah Perang Ukr...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Inflasi yang membandel, biaya pinjaman yang selangit, risiko kebangkrutan, d...