Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:47 WIB | Rabu, 18 Desember 2013

Organisasi Guru Laporkan Oknum Pejabat LPMP Terkait Lelang Kepala Sekolah

Organisasi Guru Laporkan Oknum Pejabat LPMP Terkait Lelang Kepala Sekolah
Empat perwakilan organisasi guru datangi Inspektur Jenderal Kemendikbud pada Rabu (18/12) terkait adanya dugaan oknum pejabat LPMP melakukan kecurangan dalam sistem lelang jabatan kepala sekolah. (Foto-foto : Dedy Istanto).
Organisasi Guru Laporkan Oknum Pejabat LPMP Terkait Lelang Kepala Sekolah
Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti (kanan) saat menyampaikan permasalahan tentang adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum pejabat LPMP.
Organisasi Guru Laporkan Oknum Pejabat LPMP Terkait Lelang Kepala Sekolah
Inspektur Jenderal Wilayah IV Kemendikbud Amin Priyatna (Kiri) saat menjelaskan laporan untuk selanjutnya akan ditindak lanjuti saat audiensi berlangsung dengan sejumlah perwakilan kepala sekolah dari empat organisasi.
Organisasi Guru Laporkan Oknum Pejabat LPMP Terkait Lelang Kepala Sekolah
Sekretaris Inspektur Jenderal Wilayah IV Kemendikbud Hindun Basri Purba saat menerima berkas laporan berupa bukti-bukti yang melibatkan oknum pejabat LPMP dalam sistem lelang jabatan kepala sekolah.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Perwakilan dari empat organisasi guru mendatangi Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu (18/12) untuk melaporkan adanya oknum pejabat Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam kecurangan sistemik test lelang jabatan kepala sekolah (Kepsek).

Kehadiran perwakilan dari empat organisasi guru yang terdiri dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) dan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) diterima langsung oleh Amin Priyatna selaku perwakilan dari Inspektur Jenderal Wilayah IV Kemendikbud sekaligus menerima laporan hasil bukti-bukti pendukung berupa kumpulan bahan bacaan terkait adanya kecurangan yang melibatkan LPMP DKI Jakarta.

“Pelatihan seleksi terbuka lelang jabatan kepala sekolah yang dilaksanakan oleh LPMP beberapa waktu yang lalu merupakan pelatihan ilegal dan diskriminatif. Hal tersebut bertentangan dengan kode etik profesi dan nyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelaku pelatihan layak diberi sanksi administratif dan pidana”, ujar Guntur Ismail Presidium FSGI

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home