Organisasi HAM Minta Kamboja Akhiri Serangan Hukum Media
PHNOM PENH, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kamboja mendapat kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi manusia atas apa yang digambarkan sebagai “serangan tanpa henti” terhadap kebebasan pers, termasuk penangkapan, undang-undang yang represif dan pencabutan izin media.
Sebuah pernyataan yang dirilis 2 November, bertepatan dengan Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas bagi Kejahatan Terhadap Jurnalis, dan ditandatangani oleh 57 kelompok hak asasi manusia dan komunitas, menyerukan diakhirinya serangan terhadap hak kebebasan berekspresi dan jurnalis yang kritis terhadap pemerintah Kamboja.
Organisasi-organisasi berita yang berbasis di Kamboja telah menghadapi semakin banyak serangan hukum sejak 2017, ketika pemerintah membubarkan satu-satunya partai oposisi, mengintimidasi lembaga-lembaga swadaya masyarakat lokal, dan memaksa penutupan organisasi media independen.
Sejak itu, wartawan ditangkap karena liputan mereka atau dituduh melakukan aksi spionase dan penghasutan.
Pernyataan itu mencantumkan sedikitnya 13 jurnalis yang telah menghadapi gugatan di pengadilan karena liputan berita mereka dan pencabutan empat izin media selama pandemi virus corona karena dituduh menyebarkan berita palsu. (VOA)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...