Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 11:57 WIB | Sabtu, 15 Juni 2024

Ormas Keagamaan Kelola Tambang, PGI Ingatkan Tetap Jaga Tugas Utama Membina Umat

Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom. (Foto: PGI)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan diingatkan untuk tetap menjaga serta tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya yakni membina umat, jika ikut mengelola tambang.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Gomar Gultom, merespon terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam PP yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 30 Mei 2024 itu, salah satunya memberikan ruang bagi Ormas keagamaan untuk bisa mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Indonesia.

“Yang perlu dijaga adalah agar Ormas keagamaan itu kelak tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat,” katanya di Jakarta, pada Sabtu (1/6/2024).

Menurut Ketum PGI, sedikitnya ada dua hal dari keputusan Presiden terkait hal tersebut yakni, pertama, menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini. Kedua, menunjukkan penghargaan Presiden kepada Ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini.

Diakuinya, prakarsa Presiden ini tidak mudah untuk diimplementasikan, mengingat Ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam hal ini, sementara masalah dunia tambang sangat kompleks, dan memiliki implikasi yang sangat luas.

“Masalah dunia tambang sangat kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas. Namun, setiap Ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya. Tentu Ormas keagamaan, bila dipercaya akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” kata Pdt. Gomar Gultom.

Selain tetap menjaga dan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, Ormas keagamaan juga tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar. “Dan yang paling perlu, jangan sampai Ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa dalam bisnis tersebut sampai kehilangan daya kritis dan suara profetisnya,” katanya.

Dia pun meyakini keterlibatan Ormas keagamaan dalam tambang ini jika dikelola dengan baik akan menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home