Otoritas Pemilu Israel Larang Siaran Konferensi Pers Netanyahu
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM – Otoritas pemilu Israel memblokir penyiaran konferensi pers Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Selasa (17/3) saat pemilih pergi ke tempat pemungutan suara, mengatakan bahwa “propaganda” dilarang pada hari pemilihan.
Sebagai tanggapan atas permohonan rival Netanyahu, ketua Komite Pemilihan Sentral Salim Jubran mengatakan bahwa undang-undang pemilihan melarang penyiaran “propaganda di saluran TV atau radio.”
Dia mengutip keputusan dari pemilu sebelumnya pada 2013, yang memutuskan bahwa segala sesuatu yang disuarakan politikus di hari pemilihan merupakan “propaganda terang-terangan.”
Netanyahu menanggapinya dengan marah dalam sebuah video yang diunggah di Facebook.
“Semua politikus berbicara kepada pers hari ini... dan itu adalah propaganda pemilu yang terang-terangan,” katanya.
“Satu-satunya orang yang mereka larang untuk berbicara adalah saya!” semburnya.
“Tapi tak seorang pun akan dapat menutup mulut kami. Dalam sebuah demokrasi, perdana menteri dari partai Likud juga memiliki hak untuk berbicara,” katanya.
Hasil suara akhir yang dipublikasikan pada Jumat (13/3) mengindikasikan kemenangan tipis bagi partai sayap tengah-kanan Zionist Union yang dipimpin Isaac Herzog, dan bahkan jika partai sayap kanan Likud yang dipimpin Netanyahu kalah, dia bisa tetap berkuasa dengan menempa koalisi. (AFP)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...