Pakar Hukum Tatanegara Sri Soemantri Wafat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof Sri Soemantri Martosoewignjo wafat di Jakarta, hari Rabu (30/11) petang.
"Kurang lebih wafat pukul 15.15 WIB di rumah sakit di Jakarta," kata salah satu kolega Sri Sumantri di Fakultas Hukum Unpad Susi Dwi Harijanti hari Rabu.
Susi mengatakan jenazah pakar hukum Tata Negara itu akan dimakamkan di Taman Makam Cikutra Bandung dan sebelumnya didahului oleh prosesi pelepasan dari Unpad pada pukul 09.00 WIB, hari ini Kamis (1/12).
Sri Soemantri lahir di Tulungagung pada 15 April 1926. Sempat menjadi anggota Badan Konstituante di era 1950-an.
Dikutip dari Hukum Online, Sri Soemantri pernah memimpin Komisi Konstitusi.
Komisi itu dibentuk oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengkaji hasil keempat amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan MPR sejak 2002-2004.
Sri Soemantri menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan dilanjutkan ke Fakultas Hukum, Ekonomi dan Sosial Ekonomi dan Sosial Ekonomi Politik di UGM, cabang Surabaya pada 1950-1953
Kemudian pada 1953 hingga 1959 menempuh pendidikan di Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat UI di Jakarta dan pada 1959 sampai 1964 menempuh pendidikan di Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Padjajaran Bandung.
Ia meraih gelar doktor dalam Ilmu Hukum pada Universitas Padjajaran di Bandung pada 1978. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...